Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 14 April 2017 | 15:16 WIB
Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi
Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). [Antara]

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto menyatakan bahwa Kementerian Keuangan berencana menyederhanakan sistem cukai rokok menjadi 9 layer dari 12 layer yang ada saat ini. Senada dengan Goro, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengurangan layer tarif cukai akan dilakukan secara bertahap.

Heru menyebutkan bakal tersisa 8 atau 9 layer pada 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan bahwa berbagai macam peraturan yang rumit akan menimbulkan komplikasi dari sisi kepatuhan sehingga perlu disederhanakan.

Terkait dengan hal ini, Peneliti Lembaga Demografi FEB UI menyatakan apresiasinya. “Penyederhanaan sistem cukai akan meningkatkan efektivitas kebijakan cukai dalam pengendalian konsumsi rokok dan dalam peningkatan penerimaan negara,” kata Abdillah di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2017).

Sistem cukai yang saat ini ada menghasilkan harga rokok yang sangat lebar rentangnya. Sehingga peningkatan cukai dan harga rokok yang bertujuan mengendalikan konsumsi, sesuai dengan marwah kebijakan cukai, mengalami hambatan. Saat ini harga rokok termurah adalah Rp400 per batang atau hanya Rp4.800 per bungkus. Sedangkan harga rokok yang di kelompok tertinggi sekitar Rp1215 atau Rp. 14.580 atau lebih dari 2 kali lipat dibandingkan rokok termurah. Hal ini membuat rokok masih terjangkau oleh masyarakat bahkan untuk mereka yang termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, remaja dan orang miskin.

Abdillah menyatakan Lembaga Demografi FEB UI telah menyusun peta jalan reformasi kebijakan cukai hasil tembakau dan telah diserahkan kepada kementerian keuangan sebagai masukan dalam pembuatan kebijakan. Peta jalan ini merekomendasikan agar pemerintah menyederhanakan sistem cukai rokok dari 12 batasan tarif menjadi 2 batasan tarif dalam waktu lima tahun. Tahapannya adalah dari 12 di tahun 2016 berkurang menjadi menjadi 9, 5,4,3, dan terakhir 2 berturut-turut dari 2017 sampai 2021. Tahapan awal penyederhanaan ditujukan terutama kepada industri rokok besar yang mendominasi pasar rokok di Indonesia.

"Sementara untuk industri rokok kretek tangan skala menengah dan kecil akan dilakukan penggabungan cukai pada tahun ke lima (terakhir). Sehingga pemerintah dan industri rokok kretek tangan menengah dan kecil memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri," ujarnya.

Berdasarkan peraturan menteri keuangan terakhir tentang tarif cukai rokok di tahun 2017, terlihat bahwa tidak ada pengurangan jumlah batasan tarif. Dengan kata lain jumlah batasan tarif (layer) tetap 12 seperti kondisi di tahun 2016. Menurut Abdillah, hal ini sangat disayangkan karena jika mengikuti peta jalan yang diusulkan maka di tahun 2017 seharusnya terjadi pengurangan layer dari 12 menjadi 9 dimana terjadi penggabungan rokok mesin yaitu Sigaret Kretek Mesin (SKM) 3 layer dan Sigaret Putih Mesin (SPM) 3 layer menjadi hanya 3 layer untuk keduanya.

Abdillah mengestimasi jika penggabungan ini dilakukan di tahun 2017 maka pemerintah berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan negara dari cukai tembakau sebesar Rp2,3 trilliun dengan mengasumsikan tarif cukai SPM sama dengan SKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

APTI Desak Pemerintah Atasi Banjir Impor Tembakau

APTI Desak Pemerintah Atasi Banjir Impor Tembakau

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:36 WIB

Misbakhun Usulkan OJK Buka Rahasia Perbankan

Misbakhun Usulkan OJK Buka Rahasia Perbankan

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 06:10 WIB

Serbuan Impor Tembakau Bikin Petani Galau dan Kelimpungan

Serbuan Impor Tembakau Bikin Petani Galau dan Kelimpungan

Bisnis | Sabtu, 25 Maret 2017 | 05:40 WIB

Ratusan Petani Tembakau Klaten Desak RUU Pertembakauan Disahkan

Ratusan Petani Tembakau Klaten Desak RUU Pertembakauan Disahkan

Bisnis | Sabtu, 25 Maret 2017 | 05:25 WIB

Baleg Menghimbau Pemerintah Kirimkan Surpres RUU Pertembakauan

Baleg Menghimbau Pemerintah Kirimkan Surpres RUU Pertembakauan

Bisnis | Sabtu, 25 Maret 2017 | 04:30 WIB

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:02 WIB

Jokowi: Perhatikan Nasib Petani Saat Mengatasi Efek Tembakau

Jokowi: Perhatikan Nasib Petani Saat Mengatasi Efek Tembakau

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 18:51 WIB

2016, Kontribusi Cukai Rokok ke Negara Mencapai Rp136,5 Triliun

2016, Kontribusi Cukai Rokok ke Negara Mencapai Rp136,5 Triliun

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 15:09 WIB

Komunitas Kretek Klaim Rokok Bukan Faktor Tunggal Kanker

Komunitas Kretek Klaim Rokok Bukan Faktor Tunggal Kanker

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 15:05 WIB

Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan

Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 11:26 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB