Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Regulasi Relaksasi Ekspor Tak Adil Bagi Pengusaha Tambang Mineral

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 26 April 2017 | 14:00 WIB
Regulasi Relaksasi Ekspor Tak Adil Bagi Pengusaha Tambang Mineral
Fasilitas dan sarana pertambangan bauksit milik Harita Group di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam mendesak Mahkamah Agung membatalkan aturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait relaksasi ekspor karena bertentangan dengan UU Minerba dan merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menikmati pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua Tim Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Bisman Bakhtiar mengatakan, MA perlu mencermati bahwa ada kerugian yang ditanggung pemerintah dan masyarakat karena inkonsistensi pelaksanaan UU Minerba melalui peraturan turunan yang diterbitkan Menteri ESDM. Aturan tersebut menyebabkan ketidakpastian iklim investasi yang berdampak pada perlakuan yang tidak adil terhadap pelaku usaha mineral tambang. Beberapa pelaku usaha mineral tambang sudah menjalan amanat UU Minerba dengan membangun smelter, sementara beberapa yang lain sama sekali tidak beritikad baik membangun smelter tetapi mendapatkan relaksasi ekspor.

Di lain pihak, peraturan turunan dari UU Minerba tersebut mengaburkan tujuan utama yang tertera dalam UUD 1945 tentang kekayaan alam yang harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Seharusnya pelaksanaan program hilirisasi tambang melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi harus tertunda karena tidak adanya konsistensi dalam penerapan aturan tersebut.

“MA patut mencabut aturan tersebut agar pelaksanaan UU Minerba konsisten, benar, tegas, dan berpihak pada kepentingan nasional,” katanya di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Ahmad Redi membenarkan bahwa terbitnya PP 1, Permen ESDM 5 Tahun 2017, dan Permen ESDM 6 Tahun 2017 merupakan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dengan UU Minerba. Ketiga regulasi tersebut mengandung cacat formal dan material karena pembentukannnya tidak sesuai dengan prosedur baku dalam UU 12 Tahun 2012 serta secara materil bertentangan dgn UU Minerba dan Putusan MK No. 10/PUU-VII/2014.

Koordinator Nasional Maryati Abdullah menegaskan, pemerintah harus konsisten dalam melaksanakan UU dan membuat peraturan yang tidak menimbulkan kontroversi serta adil bagi semua pihak. Kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri sebagaimana dimandatkan UU 4/2009 telah sesuai dengan Konstitusi terutama pasal 33 yang menyatakan pemanfaatan hasil bumi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri bermanfaat bagi peningkatan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan industri di dalam negeri, sehingga secara jangka panjang meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dapat menekan laju eksploitasi sumberdaya mineral, sehingga keseimbangan alam tidak terganggu,” katanya.

Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil telah resmi mendaftarkan gugatan uji materi atas sejumlah ketentuan dan peraturan terkait Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan yang dikaitkan dengan Peningkatan Nilai Tambah melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di dalam Negeri dan Kebijakan Relaksasi Ekspor Mineral ke Mahkamah Agung pada 30 Maret 2017 lalu.

Gugatan uji materi ini bersumber dari perkembangan pelaksanaan kegiatan pertambangan yang dinilai oleh Koalisi diduga inkonsistensi dan malaadministrasi, karena ada bertentangan dengan UU Minerba No 4 Tahun 2009. Gugatan ini bertujuan agar pemerintah, dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, memberikan kepastian hukum dengan berpijak pada implementasi hukum yang benar, tegas, dan berpihak pada kepentingan nasional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan

Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 15:57 WIB

Diminta Tanggapan Kontoversi Pelantikan OSO, MA Langsung Ngacir

Diminta Tanggapan Kontoversi Pelantikan OSO, MA Langsung Ngacir

News | Selasa, 04 April 2017 | 21:55 WIB

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:17 WIB

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:07 WIB

Jokowi: Hilirisasi Industri Minerba Harus Terintegrasi dengan KEK

Jokowi: Hilirisasi Industri Minerba Harus Terintegrasi dengan KEK

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 07:23 WIB

Pengusaha Minta Jonan Keluarkan Rekomendasi Ekspor Nikel

Pengusaha Minta Jonan Keluarkan Rekomendasi Ekspor Nikel

Bisnis | Senin, 06 Maret 2017 | 13:08 WIB

Di Hadapan Jokowi, Hatta Ali Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua MA

Di Hadapan Jokowi, Hatta Ali Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua MA

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 13:16 WIB

AMNT Dapat Rekomendasi Perpanjangan Ekspor Konsentrat

AMNT Dapat Rekomendasi Perpanjangan Ekspor Konsentrat

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2017 | 19:55 WIB

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Bisnis | Sabtu, 18 Februari 2017 | 01:21 WIB

Hatta Ali: Pemilihan Ketua MA Tak Berhubungan dengan Pilkada

Hatta Ali: Pemilihan Ketua MA Tak Berhubungan dengan Pilkada

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 15:48 WIB

Terkini

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB