Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Santunan Korban Kecelakaan Naik 2 Kali lipat Mulai Juni 2017

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:12 WIB
Santunan Korban Kecelakaan Naik 2 Kali lipat Mulai Juni 2017
Menteri Keuangan Sri Mulyani mensosialisasikan kenaikan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan mengalami kenaikan dua kali lipat atau sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mensosialisasikan kenaikan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan mengalami kenaikan dua kali lipat atau sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal.

Ani mengatakan kenaikan santunan kecelakaan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

"Pada hari raya masyarakat saling bersilaturahmi. Dalam situasi itu probabilita kecelakaan mungkin terjadi. Negara dalam hal ini melalui BUMN yang telah men-collect sumbangan dari masyarakat harus memberi manfaat yang baik,” kata Ani dalam Sosialisasi Kenaikan Besar Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Keputusan kenaikan santunan ini lantaran melihat keuangan PT. Jasa Rahaja yang selama 8 tahun menunjukkan tren positif. Serta melihat jumlah penumpang angkutan umum dan jumlah kendaraan yang terus berkurang.

Kebijakan kenaikan ini akan mulai efektif pada 1 Juni 2017. Atau bertepatan dengan musim mudik lebaran 2017.

"Tanggal 1 Juni sebelum Idul Fitri terjadi puncak perjalanan ke mana-mana, ada pulang kampung, ada pulang ke mertua ada ke siapa saja, tapi mereka silaturahmi antar masyarakat, antar keluarga butuh fasilitas dan volume traffic besar probabiliti kejadian tidak dikehendaki," ujarnya.

Berikut rincian perubahan santunan kecelakaan dari PT. Jasa Raharja :

  • Untuk korban kecelakaan meninggal dunia di darat, sungai, dan laut, santunannya meningkat dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.
  • Untuk korban yang mengalami cacat tetap karena kecelakaan di darat, sungai, dan laut santunannya meningkat dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.
  • Biaya perawatan luka-luka karena kecelakaan di darat, sungai, dan laut meningkat dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.
  • Untuk biaya penguburan kepada korban kecelakaan di darat, sungai, laut, dan udara meningkat dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta.
  • Penggantian biaya ambulan untuk kecelakaan di darat, sungai, laut, dan udara sebesar Rp 500.000.
  • Penggantian biaya P3K untuk kecelakaan di darat, sungai, laut, dan udara sebesar Rp 500.000.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengungkapan Penyelundupan Ekspor Tekstil

Pengungkapan Penyelundupan Ekspor Tekstil

Foto | Rabu, 03 Mei 2017 | 17:11 WIB

Orang Kaya Sulit Ditemui, Sri Mulyani: Belum Ada Anjingnya

Orang Kaya Sulit Ditemui, Sri Mulyani: Belum Ada Anjingnya

Bisnis | Senin, 17 April 2017 | 13:26 WIB

Sri Mulyani Merasa Nilai Barang Rp1,16 Triliun di Gudang, Kurang

Sri Mulyani Merasa Nilai Barang Rp1,16 Triliun di Gudang, Kurang

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 19:35 WIB

Sri Mulyani Klaim Biaya Logistik Bisa Murah

Sri Mulyani Klaim Biaya Logistik Bisa Murah

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 17:56 WIB

Peringatan Satu Tahun Pusat Logistik Berikat

Peringatan Satu Tahun Pusat Logistik Berikat

Foto | Rabu, 12 April 2017 | 17:38 WIB

Tanpa Aba-aba, Menteri Susi Cubit Sri Mulyani, Ada Apa?

Tanpa Aba-aba, Menteri Susi Cubit Sri Mulyani, Ada Apa?

Video | Selasa, 04 April 2017 | 20:01 WIB

Viral! Video Menteri Susi Cubit Sri Mulyani, Kenapa?

Viral! Video Menteri Susi Cubit Sri Mulyani, Kenapa?

News | Selasa, 04 April 2017 | 12:12 WIB

Jumat Malam, Sri Mulyani Pantau Langsung Amnesti Pajak di DJP

Jumat Malam, Sri Mulyani Pantau Langsung Amnesti Pajak di DJP

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 22:32 WIB

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Pelaporan SPT Tahunan

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Pelaporan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:51 WIB

Sri Mulyani: Pejabat Pajak Dilarang Temui Wajib Pajak di Luar

Sri Mulyani: Pejabat Pajak Dilarang Temui Wajib Pajak di Luar

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 01:13 WIB

Terkini

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB