Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis hasil pengungkapan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang membongkar kasus penyelundupan ekspor tekstil melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/5). Petugas mengamankan 3 kontainer yang membawa tekstil selundupan ini milik PT LHD, sebuah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) yang berada di wilayah Bandung dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 7 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Penyelundupan Ekspor Tekstil
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2017 | 17:11 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kekayaan Jokowi dan Sri Mulyani yang Namanya Muncul di Epstein Files
05 Februari 2026 | 11:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 14:40 WIB
Foto | 13:01 WIB