Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis hasil pengungkapan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang membongkar kasus penyelundupan ekspor tekstil melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/5). Petugas mengamankan 3 kontainer yang membawa tekstil selundupan ini milik PT LHD, sebuah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) yang berada di wilayah Bandung dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 7 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Penyelundupan Ekspor Tekstil
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2017 | 17:11 WIB
BERITA TERKAIT
Viral Lagi, Klaim Sri Mulyani soal Internet Gratis saat Pandemi Digeruduk Warganet: Data dari Mana?
06 Agustus 2025 | 19:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 19:34 WIB
Foto | 17:37 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 17:59 WIB