Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis hasil pengungkapan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang membongkar kasus penyelundupan ekspor tekstil melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/5). Petugas mengamankan 3 kontainer yang membawa tekstil selundupan ini milik PT LHD, sebuah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) yang berada di wilayah Bandung dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 7 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Penyelundupan Ekspor Tekstil
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2017 | 17:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menkeu Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Kecewa
15 Mei 2025 | 16:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:44 WIB
Foto | 20:13 WIB
Foto | 20:04 WIB
Foto | 18:04 WIB
Foto | 07:46 WIB
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB