Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis hasil pengungkapan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang membongkar kasus penyelundupan ekspor tekstil melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/5). Petugas mengamankan 3 kontainer yang membawa tekstil selundupan ini milik PT LHD, sebuah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) yang berada di wilayah Bandung dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 7 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Penyelundupan Ekspor Tekstil
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2017 | 17:11 WIB
BERITA TERKAIT
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
05 November 2025 | 18:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB