Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tips Investasi Syariah Agar Tidak Merugikan

Angelina Donna

Senin, 15 Mei 2017 | 19:32 WIB
Tips Investasi Syariah Agar Tidak Merugikan
Investasi syariah

Suara.com - Saat ini banyak sekali cara berbisnis yang dilakukan untuk yang dapat memberikan banyak keuntungan, salah satunya dengan menggunakan jalan investasi. Banyak alasan mengapa investasi dijadikan cara sebagai memperoleh keuntungan, hal ini dikarenakan keuntungan besar yang dapat diperoleh, caranya yang mudah, banyak jenis yang bisa dipilih dan berbagai keuntungan lainnya.

Namun bukan berarti investasi tidak dapat mendatangkan kerugian. Banyak hal yang dapat membuat anda mengalami kerugian dibandingkan mendapatkan keuntungan. Oleh sebab itu, akan lebih baik jika membaca peluang investasi yang dijalankan terlebih dahulu.

Saat ini terdapat produk investasi yang menggunakan basis agama sebagai pedoman yaitu investasi syariah. Jenis investasi ini dianggap dapat mengurangi risiko kerugian serta sah di hukum agama. Namun saat ini banyak orang yang belum mengetahui dengan benar apa perbedaan antara investasi umum dengan investasi syariah. Berikut beberapa keuntungan memilih investasi syariah.

Hal yang menjadi keuntungan dari investasi syariah adalah peraturan yang dimilikinya tidak bertentangan dengan ajaran agama. Misalnya saja, investasi syariah terbebas dari riba, gharar, serta hal-hal lainnya yang bertentangan. Selain itu, penanaman modal di dalam investasi syariah tidak merugikan salah satu pihak.

Keuntungan lainnya yaitu dengan adanya sistem bagi hasil. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, di dalam investasi syariah tidak mengandung riba atau bunga sehingga anda tidak akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga. Sehingga sistem yang digunakan adalah bagi hasil.

Pihak investor tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dari perusahaan tersebut namun juga dapat menghadapi risiko besar bila perusahaan tersebut mengalami kerugian.

Adanya musyawarah untung dan rugi yang dapat memudahkan pihak investor dengan penerima investasi untuk bermusyawarah memutuskan kesepakatan sehingga tidak ada kesalahpahaman di kemudian harinya.

Agar investasi syariah yang dilakukan sukses, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Mengenali Saham yang Anda Inginkan
Meskipun proses investasi tidak sulit untuk dilakukan, namun dalam melakukannya tentunya anda tidak boleh main-main. Banyak sekali risiko yang dipertaruhkan bila menjalankan investasi dengan sembarangan. Sehingga akan lebih baik jika anda mempelajari terlbih dahulu secara detail mengenai saham yang diinginkan.

Untuk mempelajarinya, anda bisa mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Jika melakukan investasi berbasis syariah, maka setidaknya anda perlu mengenali perusahaan mana saja yang bisa ditanamkan modal. Anda bisa mencarinya di efek syariah yang dikeluarkan oleh OJK.

2. Pastikan Saham Bebas dari Praktik yang Tak Sesuai
Setelah mendapatkan nama-nama perusahaan yang menawarkan investasi syariah, anda bisa melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui ketepatan dari perusahaan tersebut. Anda bisa memastikan langsung jika perusahaan yang menjadi tempat menanamkan modal merupakan perusahaan yang bebas dari praktik-praktik yang berseberangan dengan aturan agama islam.

Terdapat tiga syarat yang masuk ke dalam kategori syariah, antara lain adalah:
• Jenis usaha, jasa, maupun barang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
• Perusahaan wajib untuk memenuhi ketentuan yang ada di dalam akad yang sesuai dengan aturan syariah.
• Perusahaan tersebut wajib untuk memiliki SCO yang dapat digunakan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu dianut dalam prinsip syariah. SCO sendiri merupakan penjabat lembaga yang sudah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

3. Mendatangi Langsung Perusahaan Tersebut
Untuk meyakinkan lebih lanjut, anda bisa mencoba untuk datang langsung ke perusahaan tersebut. Jika sudah memilih dan menentukan perusahaan mana yang akan ditanamkan modal, anda bisa langsung mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta informasi lebih detail. Pastikan jika perusahaan tersebut sudah diakui oleh OJK. Anda bisa meminta informasi sebanyak mungkin yang dibutuhkan.

Setelah dirasa cukup dan mantap, anda bisa mengisi formulir yang diajukan perusahaan tersebut. Namun jika dirasa masih ragu, anda bisa mempertimbangkan pilihan anda di redaksana syariah agar Anda tidak terlalu merugi.  

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Beda Fungsi Antara Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank

Pilihan Produk Investasi yang Tahan Terhadap Inflasi

Kenali Lebih Dalam Apa Itu Investasi Bodong

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanda Jika Anda Belum Siap untuk Pensiun

Tanda Jika Anda Belum Siap untuk Pensiun

Bisnis | Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:53 WIB

Inilah Produk Terlaris untuk Dijual Online

Inilah Produk Terlaris untuk Dijual Online

Bisnis | Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:48 WIB

Ini Para Miliarder Termuda di Dunia

Ini Para Miliarder Termuda di Dunia

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:35 WIB

Bisnis Sampingan untuk Mahasiswa Semester Akhir

Bisnis Sampingan untuk Mahasiswa Semester Akhir

Bisnis | Rabu, 19 April 2017 | 19:39 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB