Array

Takut Dana Uang Diintip Aparat Pajak? Ketahui Dulu 6 Fakta Ini

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:45 WIB
Takut Dana Uang Diintip Aparat Pajak? Ketahui Dulu 6 Fakta Ini

Suara.com - Para pemilik dana di Indonesia harus rela isi rekeningnya diketahui oleh aparat pajak. Lembaga keuangan bahkan harus memberikan laporan secara berkala kepada aparat pajak dan harus siap memberikan informasi jika sewaktu-waktu aparat pajak meminta informasi tentang seorang nasabah.

Peraturan sebelumnya, informasi tentang dana nasabah hanya bisa diketahui oleh aparat pajak setelah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam aturan terbaru, informasi dana nasabah dapat diketahui langsung oleh aparat pajak ke lembaga keuangan.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Peraturan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2017 ini perlu diketahui oleh semua para pemilik dana.

Berikut ini rangkuman aturan Akses Informasi Keuangan yang perlu diketahui, mengutip keterangan kantor presiden, seperti didapat oleh Halomoney.co.id.

1.Akses Informasi Keuangan ini berlaku terhadap semua entitas lembaga keuangan keuangan dan non lembaga keuangan

Di jajaran lembaga keuangan ialah perbankan, pasar modal, dan asuransi. Lembaga keuangan non keuangan atau entitas lainnya ialah pengelola akun keuangan seperti perseroan terbatas dan yayasan, persekutuan atau trust, lembaga simpanan, kustodian dan entitas investasi.

2.Nasabah yang dapat dilaporkan profil keuangannya ialah warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja atau berbisnis di Indonesia.

3.Informasi yang wajib dilaporkan oleh LK secara otomatis dan periodik, tanpa didahului permintaan ialah:

a. Identitas pemegang rekening keuangan;
b. Nomor rekening keuangan;
c. Identitas lembaga jasa keuangan;
d. Saldo atau nilai rekening keuangan; dan
e. Penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan

4.Mekanisme pelaporan informasi keuangan secara otomatis kepada DJP dilakukan dengan cara:

a. secara elektronik melalui Otoritas Jasa Keuangan, untuk LJK; dan
b. non-elektronik (langsung kepada DJP sepanjang mekanisme elektronik belum
tersedia), untuk LJK Lainnya dan Entitas Lain.

5.Batasan saldo atau nilai rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara otomatis untuk kepentingan internasional mulai dari US$ 250.000 atau Rp3,25 miliar. Sedangkan untuk kepentingan perpajakan domestik mulai dari Rp500 juta. Anda yang memiliki dana di bawah batasan ini, tidak perlu takut karena Anda tidak akan dilaporkan ke direktorat jenderal pajak.

6.Akses informasi keuangan yag diberikan kepada aparat pajak ini bertujuan untuk menggali sumber pajak dalam negeri dan untuk kerjasama informasi keuangan antar negara anggota G-20. Jika presiden tidak mengeluarkan peraturan ini, Indonesia akan terkucil dari negara G-20 karena menjadi tempat penyimpanan dana-dana illegal di dunia.

Jadi jangan takut dengan ketentuan akses informasi keuangan ini. Sebab di berbagai belahan dunia manapun dana Anda bisa diintip oleh aparat pajak, sejalan dengan berlakunya pertukaran informasi data keuangan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI