Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jakarta Public Service Setuju Revisi Pergub Reklame Dilakukan

Adhitya Himawan

Rabu, 05 Juli 2017 | 10:42 WIB
Jakarta Public Service Setuju Revisi Pergub Reklame Dilakukan
Ilustrasi papan reklame di Kota Jakarta. [Dok JPS]

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M. Syaiful Jihad menilai desakan pengusaha reklame ke Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi Pergub No. 244 tahun 2015 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Reklame sah untuk dilakukan. Namun sebelum hal itu dilakukan, Syaiful ingin agar ada komunikasi baik yang terjalin antara para pengusaha dengan pihak pemerintah.

“Sah- saja kalau minta direvisi. Tapi harus ada komunikasi yang baik dulu antara pengusaha dengan eksekutif untuk mencapai kesepakatan,” kata Syaiful di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Dalam pergub tersebut ditegaskan bahwa di beberapa lokasi yang masuk dalam kategori “kendali ketat” dan “kenadali sedang” dilarang memasang reklame jenis billboard dan digantikan dengan jenis Light Emitting Diodes (LED). Sayangnya, kata Syaiful tidak semua iklan cocok untuk dipasang LED. Lagipula komponen LED biayanya lebih besar dan harus diimpor karena belum diproduksi di dalam negeri.

“Saat mengesahkan peraturan itu Pak Ahok bilang bahwa reklame billboard harus diganti dengan LED tujuannya untuk membantu penataan kota agar terlihat lebih rapi. Namun, seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan pasar karena tidak semua iklan cocok dipasang LED,” kata Syaiful.

Lagipula menurutnya sejak peraturan Gubernur (Pergub) No. 244 Tahun 2015 disahkan para pengusaha reklame rata- rata mengalami kerugian, beberapa diantaranya bahkan terpaksa gulung tikar.

Mengacu pada pasal 9 ayat (c) terkait pemasangan reklame di kawasan kendali ketat, penyelenggaraan reklame papan/billboard, neon box, atau neon sign, hanya menyajikan nama gedung, pengenal usaha, profesi dan identitas/logo, yang beraktivitas di bangunan tersebut.

Dengan kata lain, pemprov DKI ‘memaksa’ pengusaha untuk memasang reklame elektronik atau videotron di seluruh kawasan kendali ketat dan sedang. Sedangkan reklame konvensional hanya boleh dipasang di kawasan kendali rendah.

Dirinya menilai penerapan dari Pergub tersebut akan menimbulkan dampak berganda sebab korbannya bukan hanya pengusaha reklame, melainkan juga UKM yang menyokong sektor iklan luar ruang selalama ini seperti usaha desain, percetakan reklame, bengkel las, dan lain sebagainya akan terkena imbas.

Jika ingin terjadi perubahan dalam Pergub tersebut, Syaiful menyebut Anies Baswedan- Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih harus melakukan moratorium, dan penataan ulang.

baca juga

“ Kalau mau dibenahi, Anies- Sandi harus berani melakukan moratorium, sederhananya melakukan penataan ulang dibenahi lagi dari nol,” imbuhnya.

Adapun pembenahan tersebut, dikatakannya tidak bisa selesai dalam waktu dekat karena akan membutuhkan proses cukup panjang, dan melibatkan banyak pihak. Untuk itu dirinya mengimbau kepada para pengusaha untuk mematuhui Pergub yang masih berlaku sambil menunggu proses revisi berjalan.

“Tidak bisa selesai dalam waktu dekat, ikuti saja aturan yang ada Pergub ini kan masih berlaku. Lagipula menurut pengamatan kami masih ada beberapa pengusaha reklame yang melakukan kesalahan dalam prosedur pemasangan reklame,” jelas Syaiful.

Pelanggaran tersebut ditemukannya di beberapa jalan protokol Ibu Kota yang masuk dalam kategori kawasan kendali ketat seperti jalan MT. Haryono, jalan Sudirman, dan jalan Gatot Subroto yang masih ditumbuhi tiang- tiang konstruksi reklame.

“Kemudian, soal IMB misalnya aturan awal pemasangan reklame dilakukan di titik A tapi pada kenyataannya lokasi reklame bergeser ketitik lain. Kemudian dari laporan BPK juga menemukan banyak tunggakan yang dilakukan pengusaha reklame,” pungkas Syaiful.

Sebagai kota besar, sambungnya, Jakarta tidak mungkin tidak memiliki papan reklame sebab itu merupakan salah satu ciri kemajuan kota besar. Yang terpenting menurutnya adalah penataan yang tertib tanpa merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan publik.

“Reklame tidak mungkin ‘mati’, karena kota besar seperti Jakarta tidak mungkin tanpa reklame. Yang terpenting harus ditata dengan benar,” simpul Syaiful.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AMLI Sebut Pergub DKI 244 Tahun 2015 Rugikan Pengusaha Reklame

AMLI Sebut Pergub DKI 244 Tahun 2015 Rugikan Pengusaha Reklame

Bisnis | Sabtu, 01 Juli 2017 | 13:18 WIB

Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:48 WIB

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2017 | 08:53 WIB

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 16:34 WIB

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:05 WIB

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 07:01 WIB

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Foto | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:05 WIB

Pertumbuhan Industri Periklanan Indonesia Luar Biasa

Pertumbuhan Industri Periklanan Indonesia Luar Biasa

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2015 | 01:50 WIB

Lindungi Anak Dari Rokok, 4 Reklame Rokok di Mampang Dicopot

Lindungi Anak Dari Rokok, 4 Reklame Rokok di Mampang Dicopot

News | Rabu, 18 November 2015 | 11:17 WIB

Papan Reklame Kini Terlarang

Papan Reklame Kini Terlarang

Foto | Sabtu, 26 September 2015 | 15:10 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×