Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:48 WIB
Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame
Beberapa papan reklame di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seperti terlihat pada Sabtu (26/9/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kisruh antara pengusaha reklame dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta kian memanas. Kali ini, pengusaha menilai para stakeholder dan aparat telah main hakim sendiri dengan upaya menghalangi pekerjaan, menghambat proses perizinan, dan lain sebagainya. Atas hal tersebut para pengusaha menuntut adanya payung hukum untuk melindungi keberlangsungan bisnis reklame di Jakarta.

Pengusaha reklame dari PT Pixel Media Inovasi, Martono menyatakan salah satu praktiknya Walikota Jakarta Pusat hendak mencabut reklame yang telah dipasang dikarenakan ada laporan dari warga. Padahal, menurut Martono pihaknya telah mengantongi izin pemasangan, dan persetujuan dari warga. Salah satunya adalah papan reklame berukuran 10x5 meter di Jl Danau Jempang, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Praktik di lapangan terjadi distorsi, ada yang kontraproduktif. Ke depan perlu kajian yang lebih komprehensif dan realistis untuk diterapkan dan tidak mematikan industri yang ada, sehingga aturan yg ada bisa Pergub harus sejalan dengan peraturan daerah. Ini di lapangan semua semena-mena jadinya," tutur Martono di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Martono menilai ada pihak yang sengaja ingin mematikan industri tersebut. Padahal menurutnya, industri reklame merupakan salah satu industri kreatif yang harus diperjuangkan karena memiliki kontribusi cukup besar untuk negara, serta banyak menyerap tenaga kerja.

“Industri reklame merupakan salah satu bagian dari bisnis kreatif yang harus diperjuangkan. Karena dalam pelaksanaannya kita banyak menyerap banyak tenaga kerja, dan membangkitkan industri lain yang berhubungan dengan struktur reklame seperti industri papan, kain, sticker, dan lain sebagainya. Dengan adanya ketidakpastian ini kami anggap ada oknum yang sengaja mau matikan industri ini,” ujar Martono.

Martono menyebut kejadian yang ada di Danau Jempang banyak yang tidak sesuai prosedur. Menurut Martono ada penyelewangan kekuasaan yang biasanya ada komunikasi antar pihak.

"Dari SP 1 ini tiba-tiba langsung SP 3. Sudah main hakim sendiri," tutupnya.

Baca Juga: Reklame Iklan Rokok Dilarang Beredar di Banjarmasin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI