Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

AMLI Sebut Pergub DKI 244 Tahun 2015 Rugikan Pengusaha Reklame

Adhitya Himawan

Sabtu, 01 Juli 2017 | 13:18 WIB
AMLI Sebut Pergub DKI 244 Tahun 2015 Rugikan Pengusaha Reklame
Ilustrasi reklame. [Dok AMLI]

Wakil Ketua Umum DPP AMLI (Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Media Luargriya Indonesia), Gunadi Soekemi, mengatakan kondisi industri reklame di tengah ketidakpastian saat ini dapat berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Kondisi ini menurutnya disebabkan keberadaan Pergub DKI Jakarta No. 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

Oleh sebab itu, Gunadi mendesak Pergub tersebut perlu direvisi dengan melibatkan para stakeholder dari asosiasi periklanan, organisasi kewirausahaan, dan pihak pengusaha.

“Pajak daerah bisa turun banyak. Perlu ada revisi kebijakan Pergub yang dalam prosesnya melibatkan pemangku kepentingan agar bisa mendengarkan masukan dan harus disosialisasikan terlebih dahulu ke asosiasi periklanan seperti AMLI, Dewan Periklanan Indonesia (DPI), dan KADIN sebagai mitra pemerintah, serta para pengamat,” kata Gunadi di Jakarta, Jumat, (30/6/2017).

Gunadi menjelaskan bahwa Pergub tersebut dikelulah oleh banyak pengusaha reklame di Jakarta lantaran penggunaan reklame konstruksi tiang tumbuh tidak lagi diperbolehkan dipasang di beberapa jalan protokol di Jakarta. Sebagai gantinya, pengusaha hanya diperbolehkan memasang reklame dengan menggunakan layar LED yang ditempel di gedung- gedung.

“Pajak reklame LED itu lebih mahal tidak semua pengusaha bisa sanggup. Komponen LED juga harus diimpor dan harganya cukup tinggi,” imbuh Gunadi.

Sebagai informasi di 2017 Pemprov DKI merencanakan penerimaan reklame dalam porsi APBD sebesar Rp. 850 Miliar, namun jika industri reklame “mati” berarti APDB berpotensi akan kehilangan pendapatan besar tersebut.

Dalam pergub Nomor 244 Tahun 2015 juga tertulis peraturan reklame kendali sedang memiliki sekitar 1300 objek. Dalam satu objek nilainya bisa mencapai Rp. 350 juta. Jika dikalikan maka hasilnya mencapai Rp. 455 Miliar. Hal tersebut menjadi bukti bahwa industri reklame memberikan sumbangsih cukup besar terhadap pendapatan daerah.

“Kami mengerti bahwa Pemprov DKI harus mengutamakan penataan ruang kota. Tapi jangan sampai melupakan aspek industrinya juga. Lagi pula pendapatan pajak reklame pasti akan naik bila industrinya berkembang,” kata Gunadi.

baca juga

Selain merugikan bagi pengusaha reklame, dirinya menyebutkan UKM lain yang berhubungan dengan reklame akan ikut terdampak dari kebijakan ini. Seperti industri digital printing yang mulai berkurang order, industri papan billboard, kain spanduk, sampai pengurangan tenaga kerja akibat lesunya industri ini.

“Beberapa perusahaan sudah mulai terdampak, bisnis mereka terancam gulung tikar,” ungkapnya.

Untuk jangka panjang, Gunadi mengusulkan agar pemprov DKI menerapkan solusi alternatif lainnya dengan mengizinkan pengusaha reklame menerapkan street furniture yakni pemasangan reklame di tempat- tempat umum yang ramai dikunjungi publik seperti halnya di negara- negara lain.

“Saya rasa penggunaan street furniture perlu dipertimbangkan. Pemerintah saat ini sedang membangun MRT, LRT dan lain sebagainya. Nah, dilokasi- lokasi seperti itu cocok untuk dipasangi reklame. Income nya akan cukup besar,” tandas Gunadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:48 WIB

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2017 | 08:53 WIB

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 16:34 WIB

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:05 WIB

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 07:01 WIB

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Foto | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:05 WIB

Lindungi Anak Dari Rokok, 4 Reklame Rokok di Mampang Dicopot

Lindungi Anak Dari Rokok, 4 Reklame Rokok di Mampang Dicopot

News | Rabu, 18 November 2015 | 11:17 WIB

Papan Reklame Kini Terlarang

Papan Reklame Kini Terlarang

Foto | Sabtu, 26 September 2015 | 15:10 WIB

Larangan Reklame Rokok

Larangan Reklame Rokok

Foto | Selasa, 27 Januari 2015 | 19:00 WIB

Ahok Minta Semua Billboard Gunakan LED

Ahok Minta Semua Billboard Gunakan LED

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 16:09 WIB

Terkini

BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan

BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:13 WIB

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:59 WIB

Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India

Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:42 WIB

LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember

LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:38 WIB

BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!

BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:12 WIB

Airlangga Ungkap Biang Kerok Neraca Dagang Sempat Defisit, Impor BBM Jadi Pemicu

Airlangga Ungkap Biang Kerok Neraca Dagang Sempat Defisit, Impor BBM Jadi Pemicu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:04 WIB

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:33 WIB

Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol

Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:14 WIB

×