Pemerintah Pandang Program Rehiring untuk TKI di Malaysia Gagal

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 11 Juli 2017 | 16:45 WIB
Pemerintah Pandang Program Rehiring untuk TKI di Malaysia Gagal
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait unt persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural yang bekerja di Malaysia. Pemerintah Indonesia sendiri memandang, bahwa program rehiring yang selama ini dijalankan bersama-sama dengan Pemerintah Malaysia disebabkan oleh biaya yang tinggi dan keengganan majikan (pengguna jasa TKI yang tidak berdokumen di Malaysia) untuk mendaftarkan TKI.

“Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Malaysia untuk mengevaluasi penyebab kegagalan program ini. Dengan melibatkan Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI yang ada di Malaysia,” kata Sekjen Kemnaker Herry Sudarmanto di Jakarta pada hari Kamis malam (6/7/2017).

Hadir dalam rapat koordinasi ini Direktur Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan Maruli A Hasoloan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie, Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko, Sestama BNP2TKI, Hermono, perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri serta 21 Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia.



Di samping itu, Sekjen Kemnaker juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses penegakan hukum penertiban TKI non prosedural yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia. Namun begitu, penegakan tersebut harus dilakukan secara manusiawi, menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan hak-hak para TKI itu sendiri.

“Termasuk menjamin kondisi yang layak selama proses penegakan hukum. Dan TKI yang ditangkap harus tetap diberikan hak-haknya dan diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.

Untuk memastikan proses penegakan hukum tersebut, ia meminta Pemerintah Malaysia melibatkan perwakilan Indonesia dalam pelaksanaanya. Selain itu, penegakan hukum tidak boleh diterapkan pada TKI non prosedural saja, tetapi juga warga setempat selaku majikan yang mempekerjakannya.

“Tidak melakukan diskriminasi dalam menalukan penindakan terkait kebijakan Enforcement Card, tidak hanya kepada TKI juga kepada majikan,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Malaysia mau duduk bersama membahas persoalan tersebut. Sehingga solusi terbaik bagi seluruh pihak dapat ditemukan.

“Pemerintah Indonesia meminta Malaysia untuk duduk bersama membahasa akar permasalahan dan mencari solusi keberadaan PATI (Pekerja Asing Tanpa Identitas) atau TKI yang tidak berdokumen,” urainya.

Ia juga menghimbau TKI yang tidak berdokumen di Malaysia untuk tidak mengambil langkah-langkah yang bisa membahayakan TKI itu sendiri. Mereka harus mengambil langkah-langkah yang selama ini telah disediakan oleh pemerintah.

“Perwakilan RI menghimbau agar para pati atau TKi yang tidak berdokumen untuk tidak mengambil langkah-langkah yang mebahayakan atau memperburuk situasi. Dan TKI dapat memanfaatkan pulang secara sukarela,” imbaunya.

Perwakilan RI pun terus melakukan pendampingan hukum terhadap TKI yang tidak berdokumen. Pemerintah juga menyediakan hotline Perwakilan RI di Malaysia yang berada di Kuala Lumpur dengan nomor +60321164016 dan atau +60321164017.

“selain itu, Pemerintah daerah meningkatkan Satgas penanganan TKI bagi TKI Non procedural dan mengantisipasi pemulangan TKI non procedural,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan TKI Masuk ke Hutan-hutan Demi Hindari Imigrasi

Ratusan TKI Masuk ke Hutan-hutan Demi Hindari Imigrasi

News | Minggu, 09 Juli 2017 | 21:17 WIB

Gara-gara ISIS, Tukang Jahit Indonesia Disidang di Malaysia

Gara-gara ISIS, Tukang Jahit Indonesia Disidang di Malaysia

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 15:22 WIB

Zakir Naik Diduga Bikin Firma Palsu Selewengkan Uang Zakat

Zakir Naik Diduga Bikin Firma Palsu Selewengkan Uang Zakat

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 15:21 WIB

Malaysia Diteror Wabah Rabies di Serawak, 2 Anak Tewas

Malaysia Diteror Wabah Rabies di Serawak, 2 Anak Tewas

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:51 WIB

Diduga Curi Ikan di Natuna, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

Diduga Curi Ikan di Natuna, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 00:07 WIB

Malaysia Deportasi 7 Balita Indonesia ke Nunukan

Malaysia Deportasi 7 Balita Indonesia ke Nunukan

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 23:43 WIB

Lahir di Penjara, Bayi Ini Dideportasi dari Malaysia ke Indonesia

Lahir di Penjara, Bayi Ini Dideportasi dari Malaysia ke Indonesia

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 23:32 WIB

Satgas TMP Indomalphi Sergap KM Bunga Teratai

Satgas TMP Indomalphi Sergap KM Bunga Teratai

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 18:46 WIB

Grogi, Pasangan Malaysia Tumbang di Tangan Owi/Butet

Grogi, Pasangan Malaysia Tumbang di Tangan Owi/Butet

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 01:03 WIB

Tiga Anggota ISIS Asal Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia

Tiga Anggota ISIS Asal Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia

News | Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:05 WIB

Terkini

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:50 WIB

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:42 WIB

×