Array

KPPU Curiga Ada Monopoli Usaha di Level Penggilingan Beras

Selasa, 25 Juli 2017 | 18:30 WIB
KPPU Curiga Ada Monopoli Usaha di Level Penggilingan Beras
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya dominasi atau monopoli usaha pada rantai distribusi beras di tingkatan pengusaha penggilingan beras yang dilakukan oleh perusahaan.

"Dominasi ini ada di tengah, khususnya di level pedagang besar dan penggilingan yang terkonsentrasi hanya ke beberapa pedagang besar saja," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik dan dari Kementerian Pertanian, harga beras tingkat petani harganya Rp7.300 per kilogram, di jual kepada "end user" Rp10.500 per kilogram, harga tersebut merupakan rata-rata nasional, belum lagi pada level perusahaan, sebab ada yang menjual di harga Rp20.400 per kilogram dan Rp20.300 per kilogram, namun ada yang di tengah juga, yaitu Rp13.500 per kilogram.

"Apabila setiap rantai memiliki margin, maka hingga sampai ke 'end user' margin tersebut akan semakin besar, itulah yang membuat harga menjadi mahal," katanya.

Oleh karena itu, KPPU akan mendalami lebih lanjut dan meneliti penyalahgunaan posisi tingkatan di rantai distribusi beras. Selanjutnya juga akan menindaklanjuti temuan praktik kecurangan dalam pengaturan biaya produksi beras.

"Selain rantai distribusi, kami juga akan mendalami laporan biaya produksi perusahaan seperti apa, sehingga semua harga yang sampai ke pasar menjadi jelas," kata Syarkawi.

Seperti diketahui, PT. Tiga Pilar Sejahtera ini memiliki anak usaha yaitu PT. Indo Beras Unggul. Anak usahanya kini tengah mengalami permasalahan di mana produk "Maknyuss" dan "Cap Ayam Jago" diduga menggunakan beras dari jenis varietas padi IR 64 yang merupakan tanaman subsidi pemerintah atau menghasilkan beras medium. Selanjutnya, dijual dengan harga beras premium.

Hal tersebut terungkap saat, gudang miliknya digerebek Satgas Pangan Polri, Kamis (20/7/2017). Satgas Pangan mengamankan 1.161 ton beras yang disimpan di gudang tersebut.

Baca Juga: KPPU Akui Adanya Praktik Oligopoli Dalam Perdagangan Beras

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI