YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati

Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:22 WIB
YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati
Konferensi pers YLKI di Jakarta, Jumat (28/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan sanksi kepada biro umroh First Travel setengah hati

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, First Travel bukan hanya bermasalah di promosi promo umroh, tapi juga umroh reguler.

"Aksi OJK melarang umrah promo First Travel tidak efektif. Sebab, yang bermasalah bukan hanya promo, tapi juga umrah reguler. Larangan OJK 'nanggung' dan setengah hati," ujar Tulus dalam jumpa pers di Kantor YLKI, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Pernyataan Tulus terkait langkah Satgas Investasi Otoritas Jasa Keuangan yang menghentikan promo umrah First Travel

Ia mengaku heran First Travel selama ini tidak kooperatif baik kepada Kementerian Agama, OJK dan YLKI.

"Mengapa dibiarkan? Mediasi ala Kemenag pun mandul, karena First Travel selalu tidak hadir," kata dia.

Tak hanya itu, Tulus mengatakan, persoalan calon jamaah yang mangkrak bukan hanya First Travel, tapi banyak biro umroh lainnya.

Berdasarkan data YLKI mencatat 17.557 pengaduan calon jamaah umroh dari PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, PT Kafilah Rindu Ka'bah berjumlah 3.056 konsumen, PT Komunitas Jalan Lurus berjumlah 122 konsumen. Kemudian PT Wisata Basmalah Tour and Travel berjumlah 33 konsumen dan Mila Tour Group berjumlah 24 konsumen.

Baca Juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Mudik Lebaran di 13 Kota Indonesia

"Banyak lainnya, misalnya Kafilah Rindu Kabah malah sudah bubar, 3.500 calon jamaahnya tidak jelas nasibnya. Hannien tour menyalahkan Garuda Indonesia karena dianggap wanprestasi. Padahal Garuda membatalkan ke Hannien Tour karena Hannien belum membayar booking seat sampai waktu deadline," kata Tulus.

Maka dari itu, YLKI meminta Kementerian Agama dan OJK untuk membekukan biro umroh yang bermasalah. Namun YLKI mengingatkan kebijakan ini harus tetap menjamin calon jamaah yang belum berangkat dan ingin melakukan refund.

"Kami mendesak agar aktivitas First Travel dan biro umrah lain yang bermasalah dibekukan. Dengan syarat First Travel harus tetap menjamin calon jamaah yang belum berangkat dan ingin refund. Proses pidana pun harus dilakukan bagi yang jelas-jelas melakukan penipuan. Seperti Kafilah Rindu Kabah atau Mila Tour," tutur dia.

Lebih lanjut, Tulus juga menyebut Kementerian Agama membiarkan karut marut pengelolaan umrah karena ingin mengambil alih pengelolaannya sebagaimana haji.

"Karena kue ekonomi umrah lebih menggiurkan," kata Tulus

Pihaknya juga mendesak Bareskrim menindaklanjuti laporan pengaduan pidana terkait biro umrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI