Ini 7 Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Kamis, 20 Juli 2017 | 12:04 WIB
Ini 7 Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022
Mahkamah Agung melantik tujuh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Mahkamah Agung melantik tujuh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Pelantikan tersebut ditandai dengan melakukan pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Tak hanya melantik tujuh anggota baru, MA juga kembali melantik Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai Anggota DK OJK ex officio dari Kementerian Keuangan dan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara sebagai anggota DK OJK ex officio Bank Indonesia.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua MA Hatta Ali, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2017 tertanggal 18 Juli 2017 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner OJK. Pelantikan dilakukan pada pukul 11.00.

Pasca dilantik, Anggota DK OJK periode 2017-2022 akan menggelar rapat perdana. Salah satu agenda rapat adalah untuk membahas pembagian tanggung jawab masing-masing Anggota DK OJK.

Berikut tujuh Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 terpilih:

1. Wimboh Santoso (Ketua)

2. Nurhaida (Anggota)

3. Tirta Segara (Anggota)

4. Riswinandi (Anggota)

Baca Juga: Danamas Akhirnya Raih Izin Usaha Dari OJK

5. Heru Kristiyana (Anggota)

6. Hoesen (Anggota)

7. Ahmad Hidayat (Anggota)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI