Mahfud MD Nilai Dana Haji Bisa Dipakai untuk Investasi

Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:39 WIB
Mahfud MD Nilai Dana Haji Bisa Dipakai untuk Investasi
Pakar hukum tata negara Mahfud MD memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden (UKP) Pancasila, Mahfud MD berpandangan sama dengan Pemerintah mengenai pengelolaan dana haji. Menurutnya dana haji boleh dikelola atau dimanfaatkan untuk investasi yang dapat menguntungkan, seperti usulan Presiden Joko Widodo yakni dialokasikan guna pembangunan infrastruktur.

"Serahkan saja ke pemerintah, kalau dari MUI kan sudah bilang boleh untuk infrastruktur, di Malaysia boleh," kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri acara UKP Pancasila di Gedung Krida Bakti, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

‎Menurut dia, ada badan hukum yang berwenang mengelola dana haji yakni Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) dan ada badan pengawasnya. Sehingga pengelolaan dana haji tersebut tak perlu izin kepada calon jamaah haji yang punya dana secara perorangan.

"Menurut saya dana haji itu secara yuridis bukan milik jamaah haji orang per orang, sudah ada badan hukumnya yang mengurus. Sehingga pengelolaannya pada yang punya legal standing, yaitu Pemerintah di situ. Pemerintah mau melakukan apa, serahkan pada pemerintah, dan tentu minta pertimbangan ke MUI, dan sudah dapat," terang dia.

‎Dia memaparkan sesuai ketentuan perundang-undangan disebutkan bahwa dana tertentu yang disisihkan jamaah haji dann disimpan oleh negara melalui Kementerian Agama. Sehingga dana itu tidak bisa diartikan milik jamaah haji orang per orang.

"Sehingga kalau mau di referendum ke orang yang pernah haji juga nggak ada landasannya, mana? Tetapi bahwa rekening itu atas nama negara, itu sudah jelas. Menurut saya nggak ada Undang-undang yanh dilanggar, yang penting transparan saja," tutur dia.

Meski pun akad penyetoran dana haji oleh jamaah bukan untuk infrastruktur, tetap bisa digunakan‎.

"Iya kan untuk kemajuan pembinaan haji. Kalau infrastruktur nanti memberi keuntungan kan, untuk penyelenggaraan haji juga kan. Itu kan diinvestasikan artinya kan bukan diambil negara, tapi dimanfaatkan agar berkembang, mendapatkan untung dan lain sebagainya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca Juga: Apa Kata PBNU Soal Investasi Dana Haji?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI