Pro Kontra Dana Haji untuk Investasi, Fatwa dan Undang-undangnya

Senin, 31 Juli 2017 | 15:23 WIB
Pro Kontra Dana Haji untuk Investasi, Fatwa dan Undang-undangnya
Jamaah calon haji Indonesia di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8/2016). [Antara/Aloysius Jarot Nugroho]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menekankan penggunaan dana calon jamaah haji harus tetap berpedoman pada perundang-undangan dan memakai prinsip kehati-hatian.

"Yang penting jangan bertentangan dengan peraturan UU yang ada. Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus hati-hati," kata Presiden beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan Presiden untuk menanggapi pernyataan sebelumnya terkait dana haji bisa dipakai untuk pembiayaan infrastruktur.

"Silakan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah," katanya.

"Saya peringatkan lagi, perlu dikalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada," Presiden menekankan.

Berbagai tanggapan

Namun, berbagai pihak sudah bereaksi atas pernyataan yang menyebutkan dana haji bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengingatkan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur non kebutuhan haji berpotensi melanggar undang-undang.

"Sangat riskan, bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan undang-undang. Kalau tidak sesuai kan berarti melanggar undang-undang. Undang-undang penggunaan dana haji ini sudah rigid," kata Agus di DPR.

Menurutnya dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur keperluan haji saja.

"H‎arus untuk kepentingan jamaah. Kalau (pembangunan) infrastruktur barangkali ini asrama haji, mungkin masih bisalah. Tapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," tutur Politikus Demokrat.

Sedangkan Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasa‎n menilai pemerintah harus berdiskusi dengan organisasi keagamaan sebelum menggunakan dana haji ‎untuk pembangunan infrastruktur.

"Itu dana umat. Pemerintah harus diskusi dengan perwakilan umat, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, itu saja," tutur Zulkifli di DPR.

"Silakan, mereka yang mewakili umat. Apakah Muhammadiyah punya saran, atau NU punya saran. Kalau ada itu diikuti," Ketua Umum PAN menambahkan.

Menurut Zulkifli tentu pemerintah sudah memahami regulasi terkait pemanfaatan dana haji. Tetapi, dia menekankan pentingnya dialog dulu dengan organisasi keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI