Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

ESDM Akan Umumkan Hasil Negosiasi dengan Freeport

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 29 Agustus 2017 | 10:42 WIB
ESDM Akan Umumkan Hasil Negosiasi dengan Freeport
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani didampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardojo memimpin rakor tingkat menteri di Kantor Kemenpo PMK, Jakarta, Selasa (20/6).

Suara.com - Kementerian Enegri dan Sumber Daya Mineral hari ini akan mengumumkan hasil negosiasi antara pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia.

Berdasarkan dengan jadwal yang diterima awak media, konferensi pers dilaksanakan pada pukul 10.00. Namun hingga berita ini diturunkan acara belum dimulai.

Konferensi pers ini akan dihadiri oleh Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan pimpinan Freeport. Rumor yang beredar, pimpinan Freeport yang dimaksud adalah CEO Freeport McMoran Richard C. Adkerson.

Dalam proses perundingan yang berjalan selama lima bulan terakhir, sedikitnya ada empat pokok bahasan yang bicarakan dalam negosiasi tersebut, antara lain mulai dari stabilitas investasi jangka panjang yang diinginkan Freeport, perpanjangan kontrak hingga 2041, kewajiban divestasi, hingga pembangunan smelter.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan perundingan antara pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia telah menyepakati dua hal yang menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM. Pertama adalah terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter dan perpanjangan kontrak.

Namun, Ketua Tim Perundingan Pemerintah sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji perpanjangan operasi baru akan diberikan jika Freeport telah menandatangani perubahan status kontrak dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

"Kalau IUPK sudah ditanda tangani, maka Freeport bisa mengajukan perpanjangan IUPK yang akan diterbitkan diberlakukan sampai 2021. Sama dengan berlakunya KK. Ini memang diamanahkan dalam UU 4/2009, jadi kontrak harus dihormati meskipun dikonversi jadi IUPK," kata Teguh di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Menurut Teguh, Freeport telah mengantongi IUPK, maka mereka bisa mengajukan perpanjangan izin operasi dengan mengacu pada persyaratan yang berlaku. Perusahaan tambang kelas kakap ini bisa mengajukan perpanjangan selama dua kali 10 tahun atau hingga 2041.

"Jadi, Freeport bisa mengajukan perpanjangan pertama hingga 2031. Baru kemudian diperpanjang kembali hingga 2041. Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 itu setiap pemegang IUPK berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ESDM Klaim Mobil Listrik Lebih Ramah Kantong Ketimbang Mobil BBM

ESDM Klaim Mobil Listrik Lebih Ramah Kantong Ketimbang Mobil BBM

Otomotif | Senin, 28 Agustus 2017 | 19:53 WIB

Cina Tertarik Bangun Pabrik Mobil Listrik di Bali

Cina Tertarik Bangun Pabrik Mobil Listrik di Bali

Otomotif | Senin, 28 Agustus 2017 | 18:21 WIB

Kredit Macet Karyawan Freeport di BRI Makin Parah

Kredit Macet Karyawan Freeport di BRI Makin Parah

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:14 WIB

Jonan 'Ngotot' Freeport Sudah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Jonan 'Ngotot' Freeport Sudah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 15:41 WIB

JK Yakin Divestasi 51 Persen Saham Freeport akan Capai Titik Temu

JK Yakin Divestasi 51 Persen Saham Freeport akan Capai Titik Temu

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:15 WIB

Indonesia Tetap Ingin Freeport Divestasi 51 Persen Saham

Indonesia Tetap Ingin Freeport Divestasi 51 Persen Saham

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 02:07 WIB

Freeport Bantah Telah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Freeport Bantah Telah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 18:32 WIB

Jonan Klaim Freeport Sudah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Jonan Klaim Freeport Sudah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 17:59 WIB

Didemo Mantan Buruh, Freeport Klaim Rugi 3 Juta Dolar AS

Didemo Mantan Buruh, Freeport Klaim Rugi 3 Juta Dolar AS

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 00:02 WIB

Polisi Kantongi Nama Provokator Rusuh Demo Freeport

Polisi Kantongi Nama Provokator Rusuh Demo Freeport

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 17:14 WIB

Terkini

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×