Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Indonesia Tetap Ingin Freeport Divestasi 51 Persen Saham

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 22 Agustus 2017 | 02:07 WIB
Indonesia Tetap Ingin Freeport Divestasi 51 Persen Saham
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. [Dok Kemenko Maritim]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan sikap pemerintah yang menginginkan agar PT Freeport Indonesia melakukan divestasi 51 persen saham dan membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) di Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun.

Luhut mengatakan meski perundingan terus berjalan, ia meyakini dua poin dalam kesepakatan tersebut akan disepakati oleh pemerintah dan PTFI (PT Freeport Indonesia). Dua poin selain divestasi saham dan pembangunan smelter yakni perpanjangan kontrak dan stabilitas investasi.

"Ini kan masih jalan (perundingan), nggak mungkin enggak disepakati. Divestasi 51 persen dan smelter itu harga mati," katanya.

Menurut Luhut, pemerintah tidak akan tunduk kepada pihak manapun, termasuk Freeport, terkait pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Kendati demikian, pemerintah tetap menghormati kontrak yang sudah ada, yakni Kontrak Karya (KK) yang berakhir 2021. Dengan demikian, tambang milik perusahaan AS itu di Papua akan menjadi milik Indonesia begitu kontrak selesai.

Hal tersebut sebagaimana terjadi dalam alih kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur, di mana pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah setelah kontrak berakhir.

Dalam konteks kasus Blok Mahakam, pemerintah memberikan kesempatan kepada kontraktor yang habis kontrak, Total, untuk masuk kembali dengan porsi kepemilikan saham tertentu.

"Sikap kami kan sudah pasti. Berkali-kali enggak akan pernah mundur. Analoginya kalau kontrak ini dibiarkan juga 2021 selesai. Masak kita harus nurut mereka, ya tidak lah. Tapi kami menghormati setiap kontrak yang ada. seperti Mahakam saja, Total itu, begitu selesai dia ingin kembali masuk lagi, silahkan, 39 persen," terangnya.

Ada pun terkait perpanjangan kontrak yang PTFI minta agar bisa diperpanjang sekaligus hingga 2041, Luhut mengatakan hal tersebut dapat dirundingkan setelah kesepakatan resmi mengenai divestasi.

"Kalau sudah 51 persen divestasi tidak ada 'issue' (masalah), nanti teknisnya diomongin saja, apakah akan melanggar peraturan, lihat nanti," ujarnya.

baca juga

Peraturan di Indonesia menyebutkan bahwa perpanjangan izin operasi pertambangan hanya bisa dilakukan bertahap setiap 10 tahun, bukan 20 tahun seperti keinginan PTFI. Kontrak perusahaan itu sendiri akan berakhir pada 2021, namun kepastian perpanjangan kontrak dibutuhkan demi kelancaran rencana pengembangan tambang bawah tanah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Bantah Telah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Freeport Bantah Telah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 18:32 WIB

Jonan Klaim Freeport Sudah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Jonan Klaim Freeport Sudah Setuju Divestasi 51 Persen Saham

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 17:59 WIB

Didemo Mantan Buruh, Freeport Klaim Rugi 3 Juta Dolar AS

Didemo Mantan Buruh, Freeport Klaim Rugi 3 Juta Dolar AS

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 00:02 WIB

Polisi Kantongi Nama Provokator Rusuh Demo Freeport

Polisi Kantongi Nama Provokator Rusuh Demo Freeport

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 17:14 WIB

Demo Karyawan Freeport Chaos, Polisi Siap Diaudit

Demo Karyawan Freeport Chaos, Polisi Siap Diaudit

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 15:12 WIB

Freeport Imbau Karyawan Jauhi Area yang Diserbu Massa Eks Pegawai

Freeport Imbau Karyawan Jauhi Area yang Diserbu Massa Eks Pegawai

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 03:05 WIB

Aksi Bakar Properti Freeport, Kapolda: Ini Perbuatan Kriminal

Aksi Bakar Properti Freeport, Kapolda: Ini Perbuatan Kriminal

News | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 23:30 WIB

Temui Jokowi di Istana, Dubes AS Singgung Kontrak Freeport

Temui Jokowi di Istana, Dubes AS Singgung Kontrak Freeport

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2017 | 18:33 WIB

Luhut Bicara Perpanjangan Kontrak Freeport hingga 2041

Luhut Bicara Perpanjangan Kontrak Freeport hingga 2041

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2017 | 00:02 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×