Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 18 September 2017 | 16:46 WIB
Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU
Suasana di Gerbang Tol Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sabtu (27/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Pada 2018 mendatang, semua gardu tol yang ada di Indonesia hanya akan melayani pembayaran secara non tunai. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang kertas.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara David Tobing menilai kewajiban penggunaan uang elektronik untuk membayar tol dianggap telah melanggar Undang-undang Mata Uang Pasal 2 ayat 2, 23 ayat 1, 33 ayat 2 UU No 7 Tahun 2011.

"Dalam ketentuan tersebut diatur secara tegas bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran dan pelanggarannya diancam pidana paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta," kata David saat ditemui di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).

Selain itu, lanjut David, kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tersebut juga telah melanggar hak konsumen dan menimbulkan ketidakadilan.

"Pertama, konsumen sudah dipaksa untuk tidak bayar tunai. Kedua, uang elektronik mengendap di bank. Ketiga, Uang elektronik tidak memperoleh bunga. Keempat, uang elektronik tidak dijamin Lembaga Penjamin simpanan. Kelima,Jika kartu hilang, uang yang tersisa di kartu akan hilang. Keenam, konsumen seharusnya mendapat insentif dan bukan disentif dalam pelaksanaan program cashless society," katanya.

Oleh sebab itu, David memohon kepada Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia untuk membatalkan rencana penerbitan kebijakan pengenaan biaya isi ulang kartu elektronik dan melindungi hak konsumen melakukan pembayaran dengan menggunakan rupiah kertas atau logam dalam bertransaksi.

"Jadi saya imbau sekali lagi, tolonglah kebijakan yang akan dibuat ini tidak merugikan konsumen, tolonglah konsumen diberikan pilihan dia mau bayar tunai, dia mau bayar pakai uang elektronik tapi ada pilihannya," ujar David.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 16:22 WIB

e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan

e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 16:14 WIB

BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017

BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017

Bisnis | Jum'at, 15 September 2017 | 02:00 WIB

Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Foto | Kamis, 14 September 2017 | 12:17 WIB

BTN: Kartu Cukup Digesek ke EDC, Tidak Perlu ke Kasir

BTN: Kartu Cukup Digesek ke EDC, Tidak Perlu ke Kasir

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 17:36 WIB

BI Segera Keluarkan Regulasi Top Up e-Money

BI Segera Keluarkan Regulasi Top Up e-Money

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 15:59 WIB

AKKI Dukung Pelarangan Gesek Kartu Kredit Dua Kali

AKKI Dukung Pelarangan Gesek Kartu Kredit Dua Kali

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 14:58 WIB

BI Ungkap Alasan Larang Gesek Kartu Kredit Dua Kali

BI Ungkap Alasan Larang Gesek Kartu Kredit Dua Kali

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 14:06 WIB

Jokowi Sindir Lulusan IPB Lebih Banyak Kerja di Bank

Jokowi Sindir Lulusan IPB Lebih Banyak Kerja di Bank

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 13:40 WIB

Integrasi Sistem Pembayaran Elektronik Transportasi Telah Dimulai

Integrasi Sistem Pembayaran Elektronik Transportasi Telah Dimulai

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 12:35 WIB

Terkini

Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal

Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sifat Virgo Agustus dan September, Mana yang Lebih Ambisius?

Perbedaan Sifat Virgo Agustus dan September, Mana yang Lebih Ambisius?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Tune In to the Midnight Heart Season 2 Rilis 2027, Hadirkan 2 Karakter Baru

Tune In to the Midnight Heart Season 2 Rilis 2027, Hadirkan 2 Karakter Baru

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta

Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!

Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi

Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

×