e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 18 September 2017 | 16:14 WIB
e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dilaporkan oleh pengacara David Tobing ke Ombudsman pada Senin (18/9/2017). Pelaporan tersebut  terkait pengenaan biaya isi ulang atau top up uang elektronik yang harus ditanggung oleh konsumen sebesar Rp1.500 hingga Rp2 ribu. 

"Pengenaan biaya ini patut diduga bentuk tindakan maladministrasi yang mencerminkan keberpihakan pada pengusaha, serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan," kata David di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan. 

Menurut David kebijakan yang renacananya akan diberlakukan Bank Indonesia ini sangat tidak adil dan hanya menguntungkan bagi para pelaku usaha di sektor jasa keuangan. 

"Yang pasti, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diperoleh bank akan meningkat dan lembaga yang menerbitkan uang elektronik mendapat dana murah bahkan gratis karena uang tersebut tidak berbunga. Masyarakat dipaksa untuk beralih ke uang elektronik ada biayanya, tapi uang elektronik tidak dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ini kan tidak adil," katanya. 

Untuk itu, dia meminta kepada Ombudsman memberikan rekomendasi kepada BI selaku terlapor, untuk membatalkan pengenaan biaya untuk isi ulang e-money.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Foto | Kamis, 14 September 2017 | 12:17 WIB

BI Segera Keluarkan Regulasi Top Up e-Money

BI Segera Keluarkan Regulasi Top Up e-Money

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 15:59 WIB

Menteri PUPR: Akhir Oktober 2017, Bayar Tol Semua Pakai Kartu

Menteri PUPR: Akhir Oktober 2017, Bayar Tol Semua Pakai Kartu

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 16:09 WIB

Hingga 30 September, Beli Kartu E-Money Dapat Diskon 50 Persen

Hingga 30 September, Beli Kartu E-Money Dapat Diskon 50 Persen

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2017 | 19:18 WIB

BTN Terapkan e-Retribusi di Pasar Klewer Solo

BTN Terapkan e-Retribusi di Pasar Klewer Solo

Bisnis | Selasa, 25 April 2017 | 08:27 WIB

BI Sasar Pesantren Jadi 'Pasar' e-Money Jelang Ramadan

BI Sasar Pesantren Jadi 'Pasar' e-Money Jelang Ramadan

Bisnis | Minggu, 23 April 2017 | 18:54 WIB

Bank Mandiri Luncurkan Layanan Mandiri Online

Bank Mandiri Luncurkan Layanan Mandiri Online

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 08:15 WIB

Bitcoin Dilegalkan di Rusia, Harganya Langsung Meroket 40 Persen

Bitcoin Dilegalkan di Rusia, Harganya Langsung Meroket 40 Persen

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 07:23 WIB

BRI Luncurkan Layanan E-Tilang, SIM Online, E-Samsat

BRI Luncurkan Layanan E-Tilang, SIM Online, E-Samsat

Bisnis | Sabtu, 17 Desember 2016 | 20:44 WIB

Gandeng LINE, Bank Mandiri Kembangkan Mandiri e-Cash

Gandeng LINE, Bank Mandiri Kembangkan Mandiri e-Cash

Bisnis | Senin, 07 November 2016 | 13:16 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×