Sistem GTO Ancam Pemecatan 20.000 Penjaga Gardu Tol

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 05 Oktober 2017 | 16:37 WIB
Sistem GTO Ancam Pemecatan 20.000 Penjaga Gardu Tol
Gardu tol otomatis Jalan Tol Bawen-Salatiga, Jawa Tengah. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Sebanyak 20.000 lebih pekerja penjaga gardu, tempat transaksi pembayaran jalan tol di seluruh Indonesia terancam mengalami pemutusan hubungan kerja. Perusahaan-perusahaan jasa jalan tol, baik swasta maupun negeri seperti Jasamarga berpotensi memberhentikan para karyawannya karena transaksi pembayaran jalan tol non tunai atau pakai kartu.

"Mulai 31 Oktober 2017 semua tol sistem GTO (gardu tol otomatis), transaksi pembayaran jalan tol 100 persen menggunakan kartu. Jadi tidak ada lagi transaksi tunai. Dengan begitu berdasarkan data kami akan ada 20.000 lebih pekerja jasa jalan tol yang terancam di PHK," kata Sabda Pranawa Djati, Sekjen Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia di kantor LBH Jakarta, Kamis (5/10/2017).

‎Di perusahaan Jasamarga dan beberapa anak perusahaan di bawahnya terdapat 10.000 pekerja yang terancam kena PHK. Serta 10.000 lebih pekerja di perusahaan swasta yang bergerak di jalan tol juga akan melakukan hal serupa.

"Padahal di setiap gardu jalan tol itu ada 3 shift dalam sehari. Satu shifnya, 5 orang pekerja. Jadi ‎bayangkan kalau nanti sudah diberlakukan GPO 100 persen," ujar dia.

Menurut dia, sistem pakai kartu untuk transaksi pembayaran jalan tol itu disebabkan kebijakan Bank Indonesia tentang Geranak Nasional Non Tunai (GNNT). Padahal sistem transaksi non tunai itu hanya kepentingan bank agar lebih mudah menarik uang tunai dari masyarakat.

"‎Ini biang keroknya adalah gerakan nasional non tunai. Maka dari itu, kami menuntut seluruh gardu tol harus ada transaksi tunai dan transaksi non tunai. Kami bukannya anti teknologi, karena kita tahu perkembangan teknologi tak bisa dibendung," kata dia.

"Gerakan Nasional Non Tunai ini adalah kepentingan bank-bank, namun dalam hal ini negara jadi salesnya. Harusnya pemerintah memproteksi masyarakatnya. Makanya kami menuntut BI tidak boleh menutup transaksi tunai, karena itu melanggar undang-undang mata uang dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen".
‎
Dia menambahkan, ke depan tak hanya pekerja jalan tol yang terancam dengan transaksi non tunai, namun juga para pekerja di SPBU. Sebab nanti pembelian BBM di SPBU menggunakan kartu.

"Ke depan tak hanya jalan tol, beli bensin di pom bensin nanti membelinya pakai kartu," ujar dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijual, Ferrari 250 GTO Bersiap Jadi Mobil Termahal di Dunia

Dijual, Ferrari 250 GTO Bersiap Jadi Mobil Termahal di Dunia

Otomotif | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:02 WIB

Tukang Kandang Ayam Sukses Bikin Ferrari Termahal di Dunia

Tukang Kandang Ayam Sukses Bikin Ferrari Termahal di Dunia

Otomotif | Sabtu, 07 Februari 2015 | 00:01 WIB

Ferrari Berusia Setengah Abad Gagal Pecahkan Rekor Mobil Termahal

Ferrari Berusia Setengah Abad Gagal Pecahkan Rekor Mobil Termahal

Otomotif | Sabtu, 16 Agustus 2014 | 04:02 WIB

Ferrari Separuh Abad Akan Pecahkan Rekor Mobil Termahal

Ferrari Separuh Abad Akan Pecahkan Rekor Mobil Termahal

Otomotif | Rabu, 13 Agustus 2014 | 06:12 WIB

Ferrari GTO Bertarif Rp752 Miliar Diduga Palsu

Ferrari GTO Bertarif Rp752 Miliar Diduga Palsu

Otomotif | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 17:11 WIB

Terkini

Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu

Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Anime Disney Twisted-Wonderland Umumkan Jadwal Tayang Episode of Savanaclaw

Anime Disney Twisted-Wonderland Umumkan Jadwal Tayang Episode of Savanaclaw

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:30 WIB

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak

Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Layanan Premium Makin Diperluas, Jangkau TV Micro RGB evo hingga WashTower

Layanan Premium Makin Diperluas, Jangkau TV Micro RGB evo hingga WashTower

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?

Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Menperin Usul Insentif Mobil Hybrid di Tengah Rendahnya Rasio Kepemilikan Mobil

Menperin Usul Insentif Mobil Hybrid di Tengah Rendahnya Rasio Kepemilikan Mobil

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kemarau Panjang di Kandangwesi, Bagaimana Masyarakat Adat Pulihkan Hutan Demi Jaga Sumber Air?

Kemarau Panjang di Kandangwesi, Bagaimana Masyarakat Adat Pulihkan Hutan Demi Jaga Sumber Air?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Downgrade Lifestyle! 3 Subtitusi Fortuner, Pajero Sport, dan Innova: 7 Seater Irit, Kolong Tinggi

Downgrade Lifestyle! 3 Subtitusi Fortuner, Pajero Sport, dan Innova: 7 Seater Irit, Kolong Tinggi

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kalau Terdaftar Judol, Apa yang Harus Dilakukan?

Kalau Terdaftar Judol, Apa yang Harus Dilakukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×