Mau Terbitkan Reksa Dana Syariah, Yusuf Mansur Minta Izin ke OJK

Adhitya Himawan

Kamis, 19 Oktober 2017 | 14:51 WIB
Mau Terbitkan Reksa Dana Syariah, Yusuf Mansur Minta Izin ke OJK
Ulama kondang sekaligus pengusaha, Ustaz Yusuf Mansur di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Tak hanya dalam bidang dakwah, Ustaz Yusuf Mansur semakin agresif dalam ekspansi bisnis berbasis syariah. Yusuf Mansur berencana untuk mengeluarkan produk investasi berupa reksa dana syariah.

Yusuf menjelaskan, reksa dana berbasis syariah akan berada di bawah naungan PayTren Aset Management. "Reksa dana-nya syariah, cita-citanya siapa tau bisa jadi standby buyer-nya Muamalat," kata Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Ulama kondang tersebut menjelaskan pihaknya telah mengajukan izin kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk investasi tersebut. Antara lain pasar uang syariah dan pasar saham syariah.

"Kami pilih reksa dana karena salah satu investasi yang paling mudah, konsepnya sama seperti tabungan bisa dicairkan sewaktu-waktu," imbuh dia.

Yusuf optimis jika izin sudah diterbitkan oleh OJK, akan mampu mendorong jumlah nasabah reksa dana di Indonesia. "Sekarang saya kan punya pengguna PayTren 1,6 juta nih, saya tinggal bilang ke mereka. Buka reksa dana dong, lumayan transaksinya minimal Rp100.000 saja," imbuh dia.

Untuk mendirikan PayTren Aset Manajemen, Yusuf mengaku telah menyetorkan modal sebesar Rp2 miliar.

"Waktu ajukan izin saya juga diminta syarat macam-macam, due diligence yang ketat, laporan keuangan, audit teknologi, audit keuangan, sampai hal-hal teknis," ujarnya.

Selain reksa dana, Yusuf Mansyur juga berencana mengeluarkan produk remitansi atau pengiriman uang dari dalam maupun luar negeri. Tujuannya untuk membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) agar lebih mudah dan lebih murah dalam mengirim uang ke kampung halaman.

baca juga

Pasalnya saat ini pengiriman uang dari luar ke dalam negeri terbilang mahal. "Kami mau supaya TKI lebih murah kalau kirim uang. Ya bisa disebut jihad ekonomi lah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Bisnis Koperasi Merah Putih, Yusuf Mansur Roadshow 8 Kota

Ungkap Bisnis Koperasi Merah Putih, Yusuf Mansur Roadshow 8 Kota

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 14:23 WIB

Yusuf Mansur Tegaskan Izin Usaha Paytren Masih Tunggu BI

Yusuf Mansur Tegaskan Izin Usaha Paytren Masih Tunggu BI

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:58 WIB

Yusuf Mansur Klaim Aset Hotel Siti Capai Rp150 Miliar

Yusuf Mansur Klaim Aset Hotel Siti Capai Rp150 Miliar

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:45 WIB

OJK Kaji Kelonggaran Kredit Akibat Erupsi Gunung Agung

OJK Kaji Kelonggaran Kredit Akibat Erupsi Gunung Agung

Bisnis | Minggu, 15 Oktober 2017 | 02:00 WIB

OJK: Ada 64 Bank Terkena Dampak Erupsi Gunung Agung

OJK: Ada 64 Bank Terkena Dampak Erupsi Gunung Agung

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 21:05 WIB

Polda Jatim Hentikan Penyidikan Kasus Ustaz Yusuf Mansur

Polda Jatim Hentikan Penyidikan Kasus Ustaz Yusuf Mansur

News | Minggu, 01 Oktober 2017 | 00:37 WIB

OJK Janji Awasi Pengenaan Biaya Top Up e-Money oleh Bank

OJK Janji Awasi Pengenaan Biaya Top Up e-Money oleh Bank

Bisnis | Kamis, 28 September 2017 | 06:28 WIB

PT Pansaky Berdikari Bersama Sudah Miliki Izin dari OJK

PT Pansaky Berdikari Bersama Sudah Miliki Izin dari OJK

Bisnis | Selasa, 26 September 2017 | 11:33 WIB

OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

Bisnis | Senin, 25 September 2017 | 20:16 WIB

OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan

OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 16:03 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×