OJK Janji Awasi Pengenaan Biaya Top Up e-Money oleh Bank

Adhitya Himawan

Kamis, 28 September 2017 | 06:28 WIB
OJK Janji Awasi Pengenaan Biaya Top Up e-Money oleh Bank
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Otoritas Jasa Keuangan siap mengawasi pelaksanaan kebijakan pengenaan biaya isi ulang elektronik (e-money) yang ditetapkan oleh bank sentral agar tidak membebani dan merugikan konsumen.

"Kalau ada bank yang memungut tidak rasional, tidak fair dan terlalu besar, kami sebagai otoritas akan berdialog dengan bank itu," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Wimboh Santoso saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Wimboh menambahkan pihaknya juga siap memberikan pendampingan apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kebijakan pengenaan biaya isi ulang ini.

"Nasabah kalau merasa dirugikan bisa datang ke OJK, kita fasilitasi, karena kalau (biaya isi ulang) terlalu besar, kami akan 'jump in' dan kami nyatakan tidak fair," katanya.

Wimboh berpendapat idealnya para pelaku industri perbankan bisa saling berkomunikasi dan berkompetisi secara sehat untuk mengambil keputusan terkait pengenaan biaya isi ulang.

"Kalau bank tidak memungut biaya 'top-up' karena sudah merasa kompetitif, silahkan. Kalau bank merasa skill ekonominya belum besar dan mau memungut biaya, juga silahkan. Tapi kalau ada bank tidak memungut, bank yang memungut, pasti tidak laku. Kompetisi pasti begitu," ujarnya.

Sebelumnya, BI menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off-us" atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara "on-us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

Cara "off-us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda, atau melalui mitra seperti melalui pasar swalayan dan pedagang ritel lainnya.

baca juga

Sedangkan cara "on-us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu. Sebelumnya transaksi melalui "on-us" tidak dikenakan biaya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Bank Indonesia Kenakan Biaya Top Up e-Money

Ini Alasan Bank Indonesia Kenakan Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Rabu, 27 September 2017 | 15:02 WIB

PT Pansaky Berdikari Bersama Sudah Miliki Izin dari OJK

PT Pansaky Berdikari Bersama Sudah Miliki Izin dari OJK

Bisnis | Selasa, 26 September 2017 | 11:33 WIB

OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

Bisnis | Senin, 25 September 2017 | 20:16 WIB

PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan

PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan

Bisnis | Jum'at, 22 September 2017 | 18:59 WIB

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 19:30 WIB

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:48 WIB

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:17 WIB

ASPEK Sebut Gerakan Non Tunai Adalah Praktik Bisnis Ala 'Kompeni'

ASPEK Sebut Gerakan Non Tunai Adalah Praktik Bisnis Ala 'Kompeni'

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 16:29 WIB

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:53 WIB

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:42 WIB

Terkini

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:21 WIB

3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan

3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya

Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor

Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan

Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru

Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:51 WIB

×