OJK Janji Awasi Pengenaan Biaya Top Up e-Money oleh Bank

Adhitya Himawan

Kamis, 28 September 2017 | 06:28 WIB
OJK Janji Awasi Pengenaan Biaya Top Up e-Money oleh Bank
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Otoritas Jasa Keuangan siap mengawasi pelaksanaan kebijakan pengenaan biaya isi ulang elektronik (e-money) yang ditetapkan oleh bank sentral agar tidak membebani dan merugikan konsumen.

"Kalau ada bank yang memungut tidak rasional, tidak fair dan terlalu besar, kami sebagai otoritas akan berdialog dengan bank itu," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Wimboh Santoso saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Wimboh menambahkan pihaknya juga siap memberikan pendampingan apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kebijakan pengenaan biaya isi ulang ini.

"Nasabah kalau merasa dirugikan bisa datang ke OJK, kita fasilitasi, karena kalau (biaya isi ulang) terlalu besar, kami akan 'jump in' dan kami nyatakan tidak fair," katanya.

Wimboh berpendapat idealnya para pelaku industri perbankan bisa saling berkomunikasi dan berkompetisi secara sehat untuk mengambil keputusan terkait pengenaan biaya isi ulang.

"Kalau bank tidak memungut biaya 'top-up' karena sudah merasa kompetitif, silahkan. Kalau bank merasa skill ekonominya belum besar dan mau memungut biaya, juga silahkan. Tapi kalau ada bank tidak memungut, bank yang memungut, pasti tidak laku. Kompetisi pasti begitu," ujarnya.

Sebelumnya, BI menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off-us" atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara "on-us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

Cara "off-us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda, atau melalui mitra seperti melalui pasar swalayan dan pedagang ritel lainnya.

baca juga

Sedangkan cara "on-us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu. Sebelumnya transaksi melalui "on-us" tidak dikenakan biaya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Bank Indonesia Kenakan Biaya Top Up e-Money

Ini Alasan Bank Indonesia Kenakan Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Rabu, 27 September 2017 | 15:02 WIB

PT Pansaky Berdikari Bersama Sudah Miliki Izin dari OJK

PT Pansaky Berdikari Bersama Sudah Miliki Izin dari OJK

Bisnis | Selasa, 26 September 2017 | 11:33 WIB

OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

Bisnis | Senin, 25 September 2017 | 20:16 WIB

PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan

PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan

Bisnis | Jum'at, 22 September 2017 | 18:59 WIB

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 19:30 WIB

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:48 WIB

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:17 WIB

ASPEK Sebut Gerakan Non Tunai Adalah Praktik Bisnis Ala 'Kompeni'

ASPEK Sebut Gerakan Non Tunai Adalah Praktik Bisnis Ala 'Kompeni'

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 16:29 WIB

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:53 WIB

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:42 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×