Yusuf Mansur Tegaskan Izin Usaha Paytren Masih Tunggu BI

Adhitya Himawan

Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:58 WIB
Yusuf Mansur Tegaskan Izin Usaha Paytren Masih Tunggu BI
Ulama kondang sekaligus pengusaha, Ustaz Yusuf Mansur di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Perusahaan aplikasi penyedia jasa pembayaran elektronik Paytren, tengah menunggu izin dari Bank Indonesia. Paytren sempat dihentikan sementara oleh BI bersama aplikasi lain seperti Tokopedia karena dianggap belum memiliki izin.

"Perizinan kami tunggu saja, Oktober atau November karena kami sudah selesai semua. Sekarang tinggal Laa Hawla wa Laa Quwatta Illa Billah," kata pemilik sekaligus Komisaris Paytren, Ustaz Yusuf Mansur dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Yusuf menjelaskan, saat ini pihak PayTren sudah melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diminta oleh BI. Keseriusan dirinya mengurus izin kepada BI karena hendak membuktikan kelayakan Paytren sebagai perusahaan jasa pembayaran elektronik.

Yusuf Mansur mengaku tak merasa khawatir jika nantinya PayTren akan ditutup oleh regulator. Pasalnya, PayTren bisa menempuh jalan lain seperti co branding dengan penyedia lain.

"Kalau ditutup tidak masalah, banyak jalan menuju Roma bisa white label dengan perusahaan lain. BI bilang ke kami kalau izin sudah keluar kami harus lebih strong dan mainnya harus pol sempurna," imbuh dia.

Ulama kondang tersebut menjelaskan bahwa PayTren adalah e-Money yang 100 persen dimiliki oleh anak bangsa dan tanpa campur tangan asing. Selain itu, PayTren juga tidak pernah melakukan bakar uang seperti e-commerce lain lakukan demi menarik pengguna.

"Ada dua jenis pemakaian Paytren nanti, memakai kartu seperti e-money yang lain atau dengan ponsel," tutupnya.

Sebagaimana diketahui Paytren dihentikan sementara oleh BI beberapa waktu lalu. Tak hanya PayTren, sejumlah layanan isi ulang uang elektronik juga bernasib sama.

baca juga

Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan penghentian sementara layanan isi ulang tersebut demi kemanan untuk masyarakat.

"Kalau institusi itu mau bisnis uang elektronik tentu harus tertib dan meminta izin dari BI, karena BI mau meyakinkan institusi yang himpun dana dari masyarakat bisa menjalankan bisnis sesuai aturan," kata Agus, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Sebelumnya BI telah menghentikan layanan isi ulang uang elektronik milik 4 perusahaan, seperti TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, PayTren dan yang terbaru BukaDompet milik Bukalapak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusuf Mansur Klaim Aset Hotel Siti Capai Rp150 Miliar

Yusuf Mansur Klaim Aset Hotel Siti Capai Rp150 Miliar

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:45 WIB

Uang Elektronik Dituduh Ilegal, BI: Aturan Ini Untuk Kebaikan

Uang Elektronik Dituduh Ilegal, BI: Aturan Ini Untuk Kebaikan

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:23 WIB

Uang Elektronik Dituduh Ilegal, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Uang Elektronik Dituduh Ilegal, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:12 WIB

Perusahaan Yusuf Mansyur Resmi Berkolaborasi Bisnis dengan Grab

Perusahaan Yusuf Mansyur Resmi Berkolaborasi Bisnis dengan Grab

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:39 WIB

Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen

Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 17:58 WIB

Bank Indonesia Pastikan Saldo Uang Elektronik Tidak Gratis

Bank Indonesia Pastikan Saldo Uang Elektronik Tidak Gratis

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 16:32 WIB

FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!

FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:47 WIB

Isu Suku Bunga Fed Naik, BI Optimis Dana Asing Tetap Masuk

Isu Suku Bunga Fed Naik, BI Optimis Dana Asing Tetap Masuk

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2017 | 10:53 WIB

Aspek Sindir Negara Berperan Jadi 'Sales' e-Money Perbankan

Aspek Sindir Negara Berperan Jadi 'Sales' e-Money Perbankan

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 14:04 WIB

BI Minta Pengusaha Genjot Ekspor Dalam Negeri.

BI Minta Pengusaha Genjot Ekspor Dalam Negeri.

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:45 WIB

Terkini

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×