Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bulan Depan, Taksi Online Wajib Pakai Stiker Khusus

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2017 | 18:05 WIB
Bulan Depan, Taksi Online Wajib Pakai Stiker Khusus
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar memberikan keterangan pers tentang penetapan tarif baru taksi online di Jakarta, Senin (3/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kementerian Perhubungan secara resmi telah merevisi aturan main bagi transportasi online. Aturan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online.

Dalam beleid baru tersebut, terdapat salah satu poin yang menyebut transportasi online akan memiliki tanda khusus.

“Jadi tanda khususnya itu akan berupa sticker. Transportasi online di sini taksi. Ini untuk menerangkan bahwa kendaraan itu adalah transportasi online resmi berizin,” kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat,di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Hindro menjelaskan, stiker ini nantinya harus dipasang di kaca depan kanan atas, serta di kanan dan kiri badan kendaraan. Sticker ini bertuliskan wilayah operasi, jangka waktu berlaku izin, nama badan hukum, dan latar belakang logo Perhubungan.

“Tentu di PM (Peraturan Menteri) ini kita atur juga mengenai hukuman bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan ini," katanya.

Setidaknya ada sembilan poin yang ditekankan dalam aturan baru ini, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota/perencanaan kebutuhan, persyaratan minimal lima kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe,dan peran aplikator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Regulasi Baru Angkutan Online Berlaku 1 November 2017

Regulasi Baru Angkutan Online Berlaku 1 November 2017

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 16:53 WIB

Viral, Eks Personel Boyband Jadi Driver Go-Jek

Viral, Eks Personel Boyband Jadi Driver Go-Jek

Your Say | Kamis, 19 Oktober 2017 | 16:17 WIB

Marak Diboikot, YLKI: Masyarakat Berhak Menggunakan Ojek Online

Marak Diboikot, YLKI: Masyarakat Berhak Menggunakan Ojek Online

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 03:07 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Uber, Sasar Pengemudi Taksi Online

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Uber, Sasar Pengemudi Taksi Online

Otomotif | Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:04 WIB

Diperiksa, KPK Cecar Budi Karya Empat Hal Ini

Diperiksa, KPK Cecar Budi Karya Empat Hal Ini

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:58 WIB

Menteri Perhubungan Diperiksa KPK

Menteri Perhubungan Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 17 Oktober 2017 | 15:23 WIB

Usai Diperiksa KPK, Menteri Budi Karya: Saya Berterimakasih

Usai Diperiksa KPK, Menteri Budi Karya: Saya Berterimakasih

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 13:56 WIB

Menteri Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi

Menteri Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:31 WIB

Kemenhub akan Bangun Dermaga dan Kapal di Danau Toba

Kemenhub akan Bangun Dermaga dan Kapal di Danau Toba

Bisnis | Minggu, 15 Oktober 2017 | 05:44 WIB

28 Oktober, Bandara Silangit Layani Penerbangan Internasional

28 Oktober, Bandara Silangit Layani Penerbangan Internasional

Bisnis | Minggu, 15 Oktober 2017 | 05:37 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB