Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Efek Tol Non Tunai, dari 10 Ribu Pegawai Bisa Tinggal 900 Orang

Siswanto

Senin, 23 Oktober 2017 | 17:37 WIB
Efek Tol Non Tunai, dari 10 Ribu Pegawai Bisa Tinggal 900 Orang
Gerbang tol di pintu tol Cililitan, Jakarta, Kamis (21/9).

Suara.com - Penerapan transaksi non tunai yang akan efektif diberlakukan di gerbang jalan tol mulai November 2017 mendapatkan reaksi keras dari Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat. Menurut Mirah automatisasi pembayaran jalan tol tidak akan mengurai kemacetan lalu lintas, selain itu akan membuat sekitar 10 ribu orang kehilangan lapangan pekerjaan.

"Ketika gerbang tol Karang Tengah, kemudian gerbang tol Semanggi, kemudian juga Senayan, sudah tidak ada lagi manusia, apakah gerbang-gerbang tersebut lancar atau macet? Tetep macet," kata Mirah dalam seminar bertajuk Dampak Transaksi Non Tunai terhadap Potensi PHK dan Kerugian Konsumen di Auditorium Adhiyana, Gedung Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

Mirah menekankan kemacetan arus lalu lintas di jalan tol penyebab utamanya sebenarnya banyaknya kendaraan, bukan sistem transaksi di gerbang tol. Dia menyontohkan keadaan jalan tol tetap macet meskipun gerbang tol sudah menggunakan sistem otomatisasi.

Mirah meminta para pengambil kebijakan benar-benar mempertimbangkan dampak sistem pemberlakuan transaksi non tunai.

"Terkait tidak adanya PHK, itu bohong besar. Kebohongan yang dibuat oleh jajaran manajemen PT. Jasa Marga. Jadi, kalau formasi data karyawan ada 10.000 khusus untuk Jasa Marga saja, karyawan yang di lapangan maupun yang di staf. Ada kurang lebih 11 operator atau pun perusahaan jalan tol di luar daripada Jasa Marga. Karena mereka kebanyakan itu outsourcing, jadi anytime, kapanpun di PHK bisa," kata Mirah.

Jika sistem tersebut tetap diberlakukan dan menghilangkan lapangan pekerjaan, sama artinya melanggar Undang-Undang Dasar Pasal 27, demikian dikatakan pengamat transportasi publik Azas Tigor Nainggolan.

Pasal 27 menyebutkan bahwa warga negara berhark mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.

Menurut perhitungan yang disebutkan Mirah dengan penerapan transaksi non tunai di gerbang tol, dari 10 ribu pekerja akan tinggal 900 pekerja. Di PT. Jasa Marga, dari 5.000 lapangan kerja, nanti hanya tersedia 219 kesempatan kerja. (Handita Fajaresta)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Percepat Inklusi Keuangan Lewat Transaksi Non Tunai Berbasis QRIS

Percepat Inklusi Keuangan Lewat Transaksi Non Tunai Berbasis QRIS

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 08:05 WIB

Kepulauan Seribu Didorong Jadi Pusat Ekonomi Digital Bahari

Kepulauan Seribu Didorong Jadi Pusat Ekonomi Digital Bahari

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 13:04 WIB

Dorong Penerapan Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar Jakarta Berkah

Dorong Penerapan Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar Jakarta Berkah

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 08:47 WIB

Bank DKI Sosialisasikan Transaksi Non Tunai ke Komunitas Mini 4WD

Bank DKI Sosialisasikan Transaksi Non Tunai ke Komunitas Mini 4WD

Bisnis | Senin, 29 Juli 2024 | 06:28 WIB

BRI Perluas Pemanfaatan EDC Contactless, Bayar Ini Itu Sat Set

BRI Perluas Pemanfaatan EDC Contactless, Bayar Ini Itu Sat Set

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:05 WIB

Dongkrak Transaksi Non Tunai, Bank Mandiri Taspen Kenalkan Aplikasi Movin

Dongkrak Transaksi Non Tunai, Bank Mandiri Taspen Kenalkan Aplikasi Movin

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 08:34 WIB

Terkini

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB