Suara.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkap tiga faktor utama yang perlu diperkuat agar investasi energi surya di Indonesia dapat tumbuh lebih cepat. Ketiganya meliputi kepastian kebijakan, proyek yang layak didanai (bankable), serta proses pengadaan yang lebih efektif.
Ketiga faktor tersebut menjadi sorotan dalam hari kedua Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Denpasar, Rabu (15/7), di tengah meningkatnya kebutuhan Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi di tengah krisis energi fosil dan ketidakpastian geopolitik.
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan tantangan pengembangan energi surya saat ini bukan lagi membuktikan besarnya potensi yang dimiliki Indonesia. Tantangan utamanya adalah mengubah potensi tersebut menjadi proyek yang menarik bagi investor dan lembaga pembiayaan.
Menurutnya, investor membutuhkan kepastian kebijakan, risiko proyek yang dapat dikelola, serta tingkat pengembalian investasi yang layak dalam jangka panjang.
"Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas pembangkit yang dibangun, tetapi juga oleh kemampuan jaringan listrik untuk menampung dan memanfaatkan listrik yang dihasilkan," ujar Fabby.
Tiga faktor utama
IESR menilai, faktor pertama yang perlu diperkuat adalah kepastian kebijakan. Target pengembangan energi surya perlu diterjemahkan ke dalam pipeline proyek yang jelas, lengkap dengan informasi mengenai lokasi, jadwal pelaksanaan, dan kapasitas yang akan dibangun setiap tahun.
Menurut IESR, kepastian tersebut akan membantu investor menyiapkan pendanaan, rantai pasok, hingga kebutuhan tenaga kerja sejak awal.
Faktor kedua adalah tersedianya proyek yang layak dibiayai (bankable) beserta skema pembiayaan yang sesuai, seperti concessional loan maupun blended finance. Ketersediaan proyek yang memenuhi persyaratan pendanaan dinilai menjadi salah satu syarat agar investasi dapat segera terealisasi.
Sementara itu, faktor ketiga adalah proses pengadaan yang lebih efektif. IESR menilai kepastian kontrak, pembagian risiko yang adil, hingga kejelasan mekanisme jual beli listrik, termasuk skema curtailment, diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sunandar, mengatakan percepatan pengembangan energi surya juga perlu diikuti dengan pemantauan terhadap seluruh proses implementasinya, bukan hanya pembangunan pembangkit.
"Selain pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya dilihat dari fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat," katanya.
IESR menilai percepatan investasi energi surya menjadi semakin penting karena Indonesia masih bergantung pada impor energi fosil. Menurut lembaga tersebut, peningkatan pemanfaatan energi bersih dari dalam negeri dapat memperkuat keamanan dan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian kondisi global.