Kalangan Pengusaha Akui Keberatan UMP Naik 8,71 Persen

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 31 Oktober 2017 | 18:09 WIB
Kalangan Pengusaha Akui Keberatan UMP Naik 8,71 Persen
Massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat menggelar aksi longmarch dari Jalan MH Thamrin menuju Istana, Jakarta, Senin (30/10).

Suara.com - Kalangan pengusaha menyatakan keberatan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen. Kenaikan upah ini seharusnya ditentukan antara pengusaha dan pekerja.

"Kita tidak ada pilihan lain saat ini, kita harus menerima 8,71 persen itu. Beberapa industri berat mungkin. Ritel, padat karya, itu berat. Untuk beberapa sektor memang kita harus memikirkan ke depan setiap sektor. Tak bisa digeneralisir," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Harijanto, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Menurut Harijanto, pemerintah seharusnya memberikan ruang kepada para pengusaha untuk berdiskusi mengenai penetapan kenaikan upah per tahunnya.

"Agar tidak ada aksi penolakan lagi dari pekerja. Pemerintah harus merelakan ini, melatih ini. Kalau tidak, sampai kapan pun kita akan terus ribut. Negara energinya habis untuk mikirin upah. Wong yang ribut itu harusnya pemberi kerja, yang membayar upah. Kalau sekarang, kok politisi yang memutuskan upahnya berapa. Lha yang bayar siapa? Akhirnya yang bayar pada malas kan. Kalau malas, yang rugi siapa? Pencari kerja," katanya.

Lebih lanjut, Harijanto menilai setiap sektor industri tidak bisa dianggap mampu memenuhi kenaikan upah pegawainya hingga 8,71 persen. Terutama jika pertumbuhan di satu sektor industri kerap tidak dibarengi dengan peningkatan kinerja pada sektor industri lainnya.

Selain itu, menurut Harijanto, di beberapa negara lain, upah pegawai malah diturunkan apabila sektor industrinya sedang terpuruk.

"Harusnya upah minimum berdasarkan inflasi saja. Selebihnya melihat kinerja per sektor," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Janji Tak Ingkari Kontrak Politik

Sandiaga Janji Tak Ingkari Kontrak Politik

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:42 WIB

Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera

Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:29 WIB

Curhat di Demo Buruh, Sandiaga Janji Buat Keputusan Beda soal UMP

Curhat di Demo Buruh, Sandiaga Janji Buat Keputusan Beda soal UMP

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:57 WIB

Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu

Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:03 WIB

Banyak Ritel Ambruk, Menaker Selidiki Buruh yang Kena PHK

Banyak Ritel Ambruk, Menaker Selidiki Buruh yang Kena PHK

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Jelang Anies Umumkan UMP, Buruh Demo di Balai Kota

Jelang Anies Umumkan UMP, Buruh Demo di Balai Kota

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:39 WIB

Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018

Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018

Foto | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:33 WIB

Menaker Tetapkan Standar Kenaikan UMP 2018 8,71 Persen

Menaker Tetapkan Standar Kenaikan UMP 2018 8,71 Persen

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:31 WIB

Hari Ini Upah Minimum Buruh 2018 di Jakarta Ditetapkan

Hari Ini Upah Minimum Buruh 2018 di Jakarta Ditetapkan

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 09:58 WIB

Terkini

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:12 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:10 WIB

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 08:04 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:58 WIB

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 07:53 WIB

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:50 WIB

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:45 WIB

×