Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kalangan Pengusaha Akui Keberatan UMP Naik 8,71 Persen

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 31 Oktober 2017 | 18:09 WIB
Kalangan Pengusaha Akui Keberatan UMP Naik 8,71 Persen
Massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat menggelar aksi longmarch dari Jalan MH Thamrin menuju Istana, Jakarta, Senin (30/10).

Suara.com - Kalangan pengusaha menyatakan keberatan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen. Kenaikan upah ini seharusnya ditentukan antara pengusaha dan pekerja.

"Kita tidak ada pilihan lain saat ini, kita harus menerima 8,71 persen itu. Beberapa industri berat mungkin. Ritel, padat karya, itu berat. Untuk beberapa sektor memang kita harus memikirkan ke depan setiap sektor. Tak bisa digeneralisir," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Harijanto, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Menurut Harijanto, pemerintah seharusnya memberikan ruang kepada para pengusaha untuk berdiskusi mengenai penetapan kenaikan upah per tahunnya.

"Agar tidak ada aksi penolakan lagi dari pekerja. Pemerintah harus merelakan ini, melatih ini. Kalau tidak, sampai kapan pun kita akan terus ribut. Negara energinya habis untuk mikirin upah. Wong yang ribut itu harusnya pemberi kerja, yang membayar upah. Kalau sekarang, kok politisi yang memutuskan upahnya berapa. Lha yang bayar siapa? Akhirnya yang bayar pada malas kan. Kalau malas, yang rugi siapa? Pencari kerja," katanya.

Lebih lanjut, Harijanto menilai setiap sektor industri tidak bisa dianggap mampu memenuhi kenaikan upah pegawainya hingga 8,71 persen. Terutama jika pertumbuhan di satu sektor industri kerap tidak dibarengi dengan peningkatan kinerja pada sektor industri lainnya.

Selain itu, menurut Harijanto, di beberapa negara lain, upah pegawai malah diturunkan apabila sektor industrinya sedang terpuruk.

"Harusnya upah minimum berdasarkan inflasi saja. Selebihnya melihat kinerja per sektor," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Janji Tak Ingkari Kontrak Politik

Sandiaga Janji Tak Ingkari Kontrak Politik

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:42 WIB

Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera

Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:29 WIB

Curhat di Demo Buruh, Sandiaga Janji Buat Keputusan Beda soal UMP

Curhat di Demo Buruh, Sandiaga Janji Buat Keputusan Beda soal UMP

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:57 WIB

Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu

Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:03 WIB

Banyak Ritel Ambruk, Menaker Selidiki Buruh yang Kena PHK

Banyak Ritel Ambruk, Menaker Selidiki Buruh yang Kena PHK

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Jelang Anies Umumkan UMP, Buruh Demo di Balai Kota

Jelang Anies Umumkan UMP, Buruh Demo di Balai Kota

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:39 WIB

Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018

Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018

Foto | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:33 WIB

Menaker Tetapkan Standar Kenaikan UMP 2018 8,71 Persen

Menaker Tetapkan Standar Kenaikan UMP 2018 8,71 Persen

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:31 WIB

Hari Ini Upah Minimum Buruh 2018 di Jakarta Ditetapkan

Hari Ini Upah Minimum Buruh 2018 di Jakarta Ditetapkan

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 09:58 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB