Menaker Tetapkan Standar Kenaikan UMP 2018 8,71 Persen

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:31 WIB
Menaker Tetapkan Standar Kenaikan UMP 2018 8,71 Persen
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan standar kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018 sebesar 8,71 persen.

Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran Kemnaker tanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017. Dalam surat edaran tersebut menjelaskan, kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dirilis Badan Pusat Statistik. Rinciannya: Inflasi nasional sebesar 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99 persen.

“Besok (UMP 2018) diumumkan," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri usai menghadiri Simposium Kadin Indonesia mengenai Pendidikan Vokasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Hanif mengungkapkan, edaran kenaikan UMP sudah disampaikan kepada seluruh kepala daerah setingkat Gubernur di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan seluruh daerah sudah mempersiapkan hal-hal berkaitan dengan kenaikan UMP 2018.

"Surat edaran itu kan mengingatkan saja kepada gubernur bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi yang menjadi kewenangan gubernur itu untuk menetapkan UMP 2018 harus berdasar pada PP 78 tentang pengupahan. Jadi isinya hanya mengingatkan itu," katanya.

Hanif menjelaskan, penetapan upah minimum 2018 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2017 dikali tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Jadi semua sudah sesuai dengan perhitungan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Upah Minimum Buruh 2018 di Jakarta Ditetapkan

Hari Ini Upah Minimum Buruh 2018 di Jakarta Ditetapkan

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 09:58 WIB

Sandiaga Sudah Dapatkan KHL untuk Penentu UMP 2018

Sandiaga Sudah Dapatkan KHL untuk Penentu UMP 2018

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 11:46 WIB

Menaker: Perusahaan Kembang Api Bertanggung Jawab pada Korban

Menaker: Perusahaan Kembang Api Bertanggung Jawab pada Korban

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 14:00 WIB

Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi Industri Pengguna Bahan Berbahaya

Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi Industri Pengguna Bahan Berbahaya

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 13:00 WIB

Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik Mercon, Menaker: Ada Pelanggaran

Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik Mercon, Menaker: Ada Pelanggaran

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 12:00 WIB

Menaker Jenguk Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api di Banten

Menaker Jenguk Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api di Banten

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 11:00 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, Ini Seruan Menaker kepada Para Pemuda

Peringati Sumpah Pemuda, Ini Seruan Menaker kepada Para Pemuda

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 09:59 WIB

Temui Menaker, Wagub DKI Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

Temui Menaker, Wagub DKI Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 17:00 WIB

Menaker: Usut Kasus Kecelakaan Kerja di Gudang Mercon

Menaker: Usut Kasus Kecelakaan Kerja di Gudang Mercon

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 12:16 WIB

Menaker Duga Pabrik Petasan yang Terbakar Gunakan Buruh Anak

Menaker Duga Pabrik Petasan yang Terbakar Gunakan Buruh Anak

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 07:52 WIB

Terkini

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:19 WIB

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

Bali | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Ketika Guru Hadirkan Cara Baru Belajar Sains hingga Literasi, dari Bioplastik sampai AI

Ketika Guru Hadirkan Cara Baru Belajar Sains hingga Literasi, dari Bioplastik sampai AI

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Bitget Klaim Cadangan Aset Pengguna Tembus 131%

Bitget Klaim Cadangan Aset Pengguna Tembus 131%

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Harga BBM Pertamina Oktober Tak Berubah, Ini Daftarnya

Harga BBM Pertamina Oktober Tak Berubah, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:59 WIB

×