Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah dan Bank Dunia Perbanyak Subsidi Rumah

Fabiola Febrinastri

Senin, 11 Desember 2017 | 10:00 WIB
Pemerintah dan Bank Dunia Perbanyak Subsidi Rumah
Ilustrasi rumah bagi pekerja informal. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk bisa memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau melalui berbagai bentuk subsidi rumah.  Selama ini, Kementerian PUPR telah menggulirkan subsidi rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), yang banyak dimanfaatkan MBR yang memiliki  penghasilan tetap.

Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia, melalui National Affordable Housing Program (NAHP), sehingga subsidi diperluas dan ditambah dengan membuka akses bagi pekerja informal untuk mendapatkan KPR bersubsidi dan untuk memperoleh bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

Anggaran NAHP sebesar US$450 juta atau sekitar Rp5,85 triliun (kurs Rp 13.000) terbagi dalam beberapa bagian, yaitu sebesar US$215 juta atau Rp2,79 triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan US$215 juta untuk subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), sedangkan sisanya sebesar US$20 juta atau Rp260 miliar akan dimanfaatkan untuk dukungan kebijakan dan program melalui bantuan teknis.



“Penyalurannya akan melalui perbankan. Bantuan untuk program rumah swadaya ini cukup besar, sehingga bisa membantu penduduk miskin di Indonesia untuk memiliki rumah yang layak huni,” kata Menteri  PUPR, Basuki Hadimuljono, baru-baru ini.

Program tersebut merupakan upaya mencapai target Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo 29 April 2015.

Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) telah diluncurkan pada Rabu, (6/12/2017), di Jakarta. Targetnya adalah MBR yang bekerja di sektor informal, seperti tukang ojek, tukang bakso, dan pedagang yang memiliki penghasilan tidak tetap.

"Selain untuk rumah yang dibangun pengembang, BP2BT juga memberikan dana bantuan bagi MBR yang akan memperbaiki atau membangun rumah yang lebih layak huni secara swadaya," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti, dalam peluncuran BP2BT,  Roadmap Sistem Pembiayaan Perumahan Indonesia, dan Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan.

Untuk mendapatkan pembiayaan melalui skema BP2BT, pemohon harus menabung minimal selama 6 bulan hingga saldonya mencapai besaran 5 persen dari harga rumah yang diinginkan. Selanjutnya, dana BP2BT akan berkisar antara 6 – 38 persen dari harga rumah, sehingga bila digabung dengan tabungan dapat mengurangi pokok kredit/pembiayaan.

“Pendanaan dari NAHP ditargetkan untuk 60 ribu unit, namun lebih rinci masih dibahas dan akan disepakati bersama dalam loan agreement. Kita harapkan akan ditandatangani pada 2018, dimana pelaksanaannya bersama Ditjen Pembiayaan Perumahan,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Dengan demikian, NAHP dapat berkontribusi meningkatkan target pelaksanaan BSPS dari 110.000 unit pada 2017 menjadi  sekurangnya 180.000 unit mulai 2018.

Beberapa kriteria MBR bisa mendapatkan BSPS, antara lain rumah tidak layak huni dimiliki oleh yang sudah berkeluarga dan tinggal di rumah tersebut. Calon penerima bantuan diusulkan oleh pemerintah daerah dan akan diverifikasi oleh Kementerian PUPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri PUPR: Dharma Wanita Harus Jauhkan Keluarga dari Korupsi

Menteri PUPR: Dharma Wanita Harus Jauhkan Keluarga dari Korupsi

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 09:32 WIB

PUPR: Pada 2018, Bank Dunia Bantu Pembangunan "Rumah Swadaya"

PUPR: Pada 2018, Bank Dunia Bantu Pembangunan "Rumah Swadaya"

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2017 | 11:03 WIB

Realisasi Program Sejuta Rumah Tahun 2017 Capai 765.120 Unit

Realisasi Program Sejuta Rumah Tahun 2017 Capai 765.120 Unit

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2017 | 05:00 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB