Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menteri Eko Klaim Dana Desa Turunkan Kemiskinan dan Kesenjangan

Adhitya Himawan

Senin, 12 Maret 2018 | 13:20 WIB
Menteri Eko Klaim Dana Desa Turunkan Kemiskinan dan Kesenjangan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo. [Dok Kemendes]

Suara.com - Dana Desa ternyata sudah terbukti ampuh dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan di daerah pedesaan. Sejak bergulirnya Dana Desa tiga tahun lalu, tingkat kemiskinan di desa kini turun sebesar 4,5 persen, sedangkan tingkat kesenjangan (gini ratio) di desa saat ini hanya 0,32 persen.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, angka penurunan kemiskinan di desa tersebut lebih tinggi dibandingkan di kota yang saat ini sebesar 4 persen, sedangkan tingkat kesenjangan (gini ratio) di kota sekarang sebesar di kota 0,407.

“Kondisi ini sudah tentu sangat menggembirakan, karena sudah sesuai dengan tujuan utama Dana desa, yakni untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Kita menyelamatkan 10 juta kemiskinan di desa. Tapi masih ada 16 juta atau 12 persen kemiskinan di desa. Masih tinggi. PR kita masih banyak. Kita wajib memastikan bahwa program (dana desa) yang baik ini terus berkelanjutan. Kami berharap, pemanfaatan Dana Desa ke depannya akan lebih baik lagi,” ujar Eko ketika dihubungi di kantornya, di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Berbagai infrastruktur yang dibangun dari dana desa, dinilai telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sekaligus meningkatkan aktifitas ekonomi di desa. Teknisnya, selama tiga tahun terakhir, dana desa mampu membangun lebih dari 121.000 kilometer jalan desa.

“Ini belum pernah ada dalam sejarah Indonesia. Desa mampu membangun 1.960 kilometer jembatan, tambatan perahu, embung, sarana olahraga, irigasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa juga mampu membangun lebih dari 291 ribu unit penahan tanah longsor. Ini belum pernah ada dalam sejarah Indonesia,” papar Eko.

Kondisi menggembirakan ini pula yang membuat pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah dana desa pada tahun depan. Ia memperkirakan kenaikan dana desa tahun 2019 berkisar antara Rp 75 triliun hingga Rp 80 triliun.

“Diperkirakan akan mengalami kenaikan menjadi Rp75 triliun hingga Rp80 triliun. Pada intinya, Bapak Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan dana desa itu sendiri, sekarang tergantung pada pengelolanya (kepala desa) bagaimana kasus korupsi dana desa bisa ditekan,” ujar menteri yang merakyat ini.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Menteri Keuangan dan hasilnya sepertinya menyetujui kenaikan dana desa tersebut dalam APBN 2019. Penyebabnya adalah kesiapan perangkat desa dalam mengelola dana desa yang juga naik, dan masyarakat desa juga mampu dan kemampuan keuangan negara.

Menteri Eko pun tak bosan mengingatkan agar tidak satu pun kepala desa tergoda untuk menyelewengkan dana desa. Pasalnya, jika satu persen saja kepala desa yang tergelincir maka sebanyak 750 kepala desa akan terkena kasus.

Selama satu tahun terakhir, jelas Eko, ada sekitar 900 kasus yang ditangani Satgas Dana Desa dari 74.954 desa. Kasus itu, tak kurang dari 234 kasus dana desa diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan ke Kepolisian. Sudah 67 kasus dana desa yang divonis pengadilan. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi juga ikut menyelidiki penyelewengan dana desa dengan menangkap kepala desa hingga bupati di Pamekasan.

"Jangan sampai dengan adanya 67 kasus kasus dari 74.000-an (desa) ini membuat kepala desa yang benar dan yang bersih jadi takut. Selain merugikan desa setempat, hal tersebut juga akan berpengaruh pada semangat dan produktivitas desa lainnya," tegasnya.

Eko juga meminta aparat untuk tidak menyamaratakan kasus yang terjadi di seputar Dana Desa. “Kalau tidak korupsi dan hanya persoalan kesalahan administrasi, tidak boleh dikriminalisasi. Kalau dikriminalisasi, kepala desa bisa telepon ke Satgas Dana Desa di 1500040. Dalam waktu 3x24 jam kita akan kirim tim untuk advokasi dan kirim bantuan,” ujarnya.

Masalah lain yang saat ini menjadi hambatan bagi Dana Desa adalah sikap pemimpin di daerah. Meskipun jumlahnya tidak banyak, tetapi kata Eko, ada beberapa kabupaten yang belum juga menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga kucuran Dana Desa menjadi terhambat.

“Kalau APBD-nya antara dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan bupati tidak ada kesepakatan, maka dana desanya pun akan jadi korban dan pembangunanannya pun tidak akan selesai,” sambungnya.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak Kemendes dibantu oleh Kemendagri sudah mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk segera menyelesaikan peraturan bupati dan APBD-nya.

“Untuk pengawasan dana desa, kami berusaha mencari model terbaik. Kalau kami terlalu ketat, kepala desa takut. Kami sudah kerja sama dengan Kemendagri dan pihak kepolisian, karena memang bertugas mencegah penyelewengan. Ke depan, kami meminta agar adanya jadwal pengawasan agar sama-sama bekerja dengan nyaman,” tutupnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?

Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:15 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:47 WIB

Tim Hukum Sudewo Minta Hakim Uji Penggabungan Dakwaan DJKA dan Perangkat Desa

Tim Hukum Sudewo Minta Hakim Uji Penggabungan Dakwaan DJKA dan Perangkat Desa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:10 WIB

Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?

Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Lolos Seleksi Malah Kena Denda Rp100 Juta? Drama Rekrutmen Kopdes yang Bikin Geleng Kepala!

Lolos Seleksi Malah Kena Denda Rp100 Juta? Drama Rekrutmen Kopdes yang Bikin Geleng Kepala!

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:23 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB