Menteri Pertanian Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 14 Maret 2018 | 09:56 WIB
Menteri Pertanian Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Menteri Pertanian Andi Amran hadiri panen raya di desa Plumbungan, Kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen [Kementan]

Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan Komitmen Kementerian Pertanian dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal tersebut dinyatakan untuk menanggapi pemberitaan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menahan staf Ditjen Hotikultura terkait kasus korupsi Tahun Anggaran 2013.

"Jadi kami klarifikasi hari ini, bahwa kejadian itu adalah sebelum kami. Pejabat lama, melibatkan setingkat eselon satu. Yang bersangkutan sudah kami copot dan berhentikan tiga tahun lalu. Jadi clear," tegas Amran dalam wawancara dengan wartawan di Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Sabtu (10/3/2018).

Selama tiga tahun kepemimpinannya Amran sudah turun langsung untuk memberantas perilaku koruptif dilingkungannya. Setidaknya, 1.295 pegawai Kementerian Pertanian sudah demosi, mutasi dan bahkan pecat. Bahkan tercatat ada dua pejabat Eselon I yang diberhentikan karena kasus korupsi.

"Jadi kami tidak pandang bulu. Kami tegas karena itu perintah dari bapak Presiden untuk membersihkan praktek korupsi, kolusi Dan nepotisme di Kementerian Pertanian," ujar Amran.

Tak cukup dengan memberi sanksi berat. Kementerian Pertanian juga melakukan langkah preventif dengan menghadirkan Satgas pemberantasan korupsi yang dihadirkan di kantornya. "Melibatkan tiga unsur, dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan," kata Amran.

Untuk upaya tersebut, Kementerian Pertanian telah menerima penghargaan dari KPK pada Desember 2017 lalu, sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. "Jika ada yang main main dari Kementerian Pertanian pasti kami bereskan dan beri sanksi berat. Kami tidak ingin Kementerian Pertanian tercederai oleh oknum-oknum tertentu," benernya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menahan Staf Sub Bagian Rumah Tangga dan Bagian Umum Seretariat Ditjen Hortikultura, Eko Mardianto. Eko diterapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura, ‎Hasanuddin Ibrahim dan pihak swasta Sutrisno dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di Ditjen Holtikura Kementan pada 2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mentan Minta Mahasiswa UGM Jadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Mentan Minta Mahasiswa UGM Jadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Bisnis | Rabu, 14 Maret 2018 | 09:29 WIB

Mentan: Pupuk Telat 1 Minggu Bisa Timbul Kerugian Rp40 Triliun

Mentan: Pupuk Telat 1 Minggu Bisa Timbul Kerugian Rp40 Triliun

Bisnis | Senin, 12 Maret 2018 | 21:45 WIB

Kadin Sebut Kontribusi Pertanian Terhadap PDB Baru 14 Persen

Kadin Sebut Kontribusi Pertanian Terhadap PDB Baru 14 Persen

Bisnis | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:17 WIB

Banyak Petani Sudah Tua, Produktivitas Pertanian Terus Menurun

Banyak Petani Sudah Tua, Produktivitas Pertanian Terus Menurun

Bisnis | Rabu, 07 Maret 2018 | 13:23 WIB

Pertanian Zaman Now Menurut Menteri Pertanian

Pertanian Zaman Now Menurut Menteri Pertanian

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:17 WIB

Terkini

Kisah Pip, Burung Kecil yang Mengajarkan Arti Kepedulian

Kisah Pip, Burung Kecil yang Mengajarkan Arti Kepedulian

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Luhut Dorong Ekonomi Berbasis Pengetahuan, AI hingga Energi Jadi Fokus

Luhut Dorong Ekonomi Berbasis Pengetahuan, AI hingga Energi Jadi Fokus

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Ambisi Bisnis Udara-Laut Transjakarta Dikritik DPRD, Diminta Fokus Benahi Layanan Bus

Ambisi Bisnis Udara-Laut Transjakarta Dikritik DPRD, Diminta Fokus Benahi Layanan Bus

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan

Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan

Malang | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Tak Hanya Wangi, 5 Body Scrub Mawar Ini Bikin Kulit Auto Glowing dan Halus

Tak Hanya Wangi, 5 Body Scrub Mawar Ini Bikin Kulit Auto Glowing dan Halus

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Usai Putusan MK, Bola Pemakzulan Gibran Ada di Senayan: Pengamat Sebut Tergantung Prabowo Cs

Usai Putusan MK, Bola Pemakzulan Gibran Ada di Senayan: Pengamat Sebut Tergantung Prabowo Cs

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Melangkah Mundur Sebelum Maju Lebih Jauh, Belajar dari Drama Summer Strike

Melangkah Mundur Sebelum Maju Lebih Jauh, Belajar dari Drama Summer Strike

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:45 WIB

5 Cara Membersihkan Tumbler Stainless Steel yang Baru Dibeli, Bebas Bau

5 Cara Membersihkan Tumbler Stainless Steel yang Baru Dibeli, Bebas Bau

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:43 WIB

×