Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Abraham Samad: Tata Kelola Perpajakan Masih Amburadul

Adhitya Himawan

Kamis, 22 Maret 2018 | 07:35 WIB
Abraham Samad: Tata Kelola Perpajakan Masih Amburadul
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tiba di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (2/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad mengajak segenap lapisan masyarakat untuk memelototi postur APBN 2018. Terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa.

Soalnya, menurut Ketua KPK 2011-2015, sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa. Laporan KPK per 31 Desember 2017, terdapat 171 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Untuk APBN 2018, belanja negara nilainya amat fantastis, yakni sebesar Rp. 2.220,7 triliun. "Ini bisa menjadi sumber kebocoran jika tidak dikelola dengan benar dan transparan," kata Abraham.

Dia mencontohkan kasus korupsi Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp. 703 miliar. "Apalagi kasus megakorupsi KTP elektronik. Negara dirugikan sebesar Rp. 2,3 triliun,. Itu nilai korupsi yang amat luar biasa!" ujar Abraham.

Karena itu, Abraham mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara yg sebagian besar sumbernya berasal dari pajak.

"Tetapi sayangnya berkaca dari pengalaman di sektor pengelolaan perpajakan selama ini, masih banyak sekali kelemahan termasuk di dalamya tata kelola perpajakan yang masih amburadul yang bisa menimbulkan fraud dan korupsi,” kata Abraham,saat mengungkap salah satu butir pemikiran yang akan disampaikannya di dua tempat di Padang, Sumatera Barat.

Dua tempat di mana Abraham akan menyampaikan pemikirannya secara lengkap dan menyeluruh itu adalah Auditorium Universitas Negeri Padang-Sumatera Barat dan Gedung Serba Guna UIN Imam Bonjol Padang-Sumatera Barat, Kamis (22/3/2018).

Menurut Abraham, dalam postur APBN 2018 pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,4 triliun dan Hibah sebesar Rp1,2 triliun.

Untuk belanja negara dalam APBN 2018 pemerintah dan DPR RI menyepakati sebesar Rp2.220,7 triliun. Nilai ini menurut Abraham sangat fantastis, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun. Sedangkan anggaran Infrastruktur Rp410, 7 triliun.

Melihat postur APBN 2018, kata Abraham, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun dan sebagian besarnya diharapkan diperoleh dari penerimaan pajak Rp1.618,2 triliun.

“Dalam postur APBN 2018 juga terlihat di mana hampir sebagian besar pengeluaran dan belanja negara itu tersedot habis dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk di dalam pembangunan infrastruktur yang didominasi pengadaan barang dan jasa . Inilah celah paling besar terjadinya korupsi,” kata Abraham.

Titik Paling Rawan

Abraham juga mengungkapkan, hampir sebagian besar kasus korupsi yang ditangani oleh KPK berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Merujuk Laporan Tahunan KPK 2016 dan 2017, sektor PBJ merupakan titik rawan tindak pidana korupsi di samping sektor perencanaan dan pengelolaan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah serta pelayanan perizinan.

Menurut Abraham, kasus korupsi KTP Elektronik merupakan salah satu contoh kasus korupsi di sektor PBJ di Indonesia di mana kerugian negara akibat korupsi KTP Elektronik itu mencapai Rp2,3 triliun dari total dana proyek yang dianggarkan sebesar Rp5,9 triliun.

“Artinya hampir 50 persen dana proyek KTP Elektronik ini dikorupsi,” kata Abraham.

Selain korupsi KTP elektronik yang melibatkan sejumlah anggota Dewan, Ketua DPR dan pengusaha, Abraham mengambil contoh lain kasus korupsi PBJ, yakni kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang atau dikenal dengan Kasus Hambalang yang mencuat ke permukaan beberapa tahun lalu. Kerugian negara akibat kasus ini menurut dia sebesar Rp706 miliar.

Merujuk pada hasil kajian KPK terhadap upaya pencegahan korupsi pada PBJ pemerintah ditemukan bahwa korupsi PBJ paling banyak terjadi pada lima tahapan atau proses, yaitu (1) tahap perencanaan anggaran; (2) tahap perencanaan-persiapan PBJ Pemerintah; (3) tahap pelaksanaan PBJ Pemerintah; (4) tahap serah terima dan pembayaran; dan (5) tahap pengawasan dan pertanggungjawaban.

“Korupsi di sektor PBJ Pemerintah ini setidaknya akan mengakibatkan tiga hal, yaitu rendahnya kualitas barang dan jasa pemerintah, kerugian keuangan negara, dan rendahnya nilai manfaat yang didapatkan,” pungkas Abraham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Pajak Wajib Bayar tapi Pelayanan Publik Jalan di Tempat, Di Mana Letak Keadilannya?

Ketika Pajak Wajib Bayar tapi Pelayanan Publik Jalan di Tempat, Di Mana Letak Keadilannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online

Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Kinerja BRI Kian Solid Berkat Danantara, Setoran Pajak Meroket

Kinerja BRI Kian Solid Berkat Danantara, Setoran Pajak Meroket

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan

Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×