Gesek Tunai Kartu Kredit, Apa Kerugiannya?

Angelina Donna

Kamis, 12 April 2018 | 19:10 WIB
Gesek Tunai Kartu Kredit, Apa Kerugiannya?
Ilustrasi kartu kredit. (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Bagi sebagian pemilik kartu kredit, gesek tunai kartu kredit adalah cara tercepat ketika kepepet keuangan. Benarkah langkah tersebut?

Memang, kartu kredit memiliki fasilitas yang bisa digunakan untuk gesek tunai kartu kredit di sejumlah merchant. Biasanya ada mesin EDC (Electronic Data Capture) dari Bank yang berada dalam jaringan kartu kredit Bank Penerbit.

Sebagai contoh, mesin EDC Bank BCA yang menerima kartu kredit Mastercard dan Visa kartu kredit BCA. Selain itu, meski kartu kreditmu bukan dari Bank BCA, tapi berada dalam jaringan Mastercard, merchant tersebut tetap bisa memakainya untuk menyediakan jasa gesek tunai.

Dengan melakukan transaksi di merchant tersebut seolah-olah Anda membeli sesuatu. Padahal, Anda mengambil uang tunai dari merchant tersebut. Lalu, apakah gesek tunai tersebut dibenarkan? Dan apa saja kerugiannya?

Sebenarnya Bank Indonesia menghimbau pemilik kartu kredit untuk menghindari gesek tunai kartu kredit. Alasannya, data transaksi gesek tunai rawan disalahgunakan oleh merchant sehingga berpotensi menimbulkan kerugian konsumen.  

Mengapa gesek tunai kartu kredit tetap popular
Pertanyaannya, mengapa masih banyak masyarakat menggunakan fasilitas gesek tunai kartu kredit meski rawan penyalahgunaan data transaksi? Berikut ini rangkuman dari situs perbandingan dan pengajuan kartu kredit dan pinjaman HaloMoney.co.id

Tak ada limit
Dengan gesek tunai Anda bisa mendapatkan dana tanpa batasan. Biasanya, jika Anda menarik dana dari ATM Anda hanya bisa menarik dana hanya sekitar 40% hingga 60% dari limit kartu kreditmu. Inilah alasan mengapa kebanyakan orang suka gesek tunai kartu kredit.

Dengan fasilitas seperti sayangnya banyak pemilik kartu kredit lupa menjaga keseimbangan keuangannya sehingga jadi boros. Akibatnya gesek tunai menggiring pemilik kartu kredit terjerat hutang kartu kredit. 

Bunga
Hal lain yang menggiurkan buat kebanyakan orang yang suka gesek tunai kartu kredit yaitu bunga yang dikenakan lewat gesek tunai kartu kredit lebih rendah lho bahkan dibanding tarik tunai lewat ATM karena hal ini dianggap transaksi ritel. 

Saat ini bunga transaksi ritel dikenakan 2,25% per bulan, dan sebagian bank menerapkan bunga 2,95% untuk tarik tunai di ATM, dan sebagian bank menerapkan bunga tarik tunai di ATM sama dengan transaksi ritel. Selain bunga, ada biaya lain jika Anda tarik tunai di ATM. Cermati ketentuan yang berlaku di kartu kreditmu. 

Tagihan
Lalu, hal menggiurkan berikutnya adalah mengenai tagihan Moneysavers. Gesek tunai kartu kredit memotong biaya penagihan langsung saat Anda menarik uang tunai. Sebagai contoh Anda menarik tunai dengan gestun sebanyak Rp2 juta rupiah, maka yang akan dapatkan adalah Rp1.940.000 karena sudah dipotong biaya penarikan sebesar 3 persen sebagai biaya penarikan.

Biaya penarikan tergolong rendah
Fator lainnya adalah biaya penarikan gesek tunai kartu kredit tergolong rendah, dibandingkan dengan penarikan di ATM yang mengharuskan nasabah membayar 4 persen dari nilai transaksi atau minimal Rp50.000. Gesek tunai kartu kredit hanya meminta nasabah membayar hanya 2-3 persen untuk biaya penarikan alias lebih murah.

Faktor inilah yang membuat bank dan regulator keberatan dengan maraknya gesek tunai kartu kredit karena bank berpotensi kehilangan pendapatan. Dan dari sisi edukasi keuangan, gesek tunai kartu kredit menggiring konsumen untuk konsumtif dan salah memperlakukan kartu kredit. 

Kerugian gesek tunai kartu kredit

Buat Anda yang selama ini sering menggunakan fasilitas gesek tunai kartu kredit, ada beberapa hal yang harus Anda waspadai. Apa saja kerugian gesek tunai kartu kredit yang bisa menimpa Anda?

Risiko kredit macet
Hal pertama yang perlu diwaspadai atau kerugian dari gesek tunai kartu kredit adalah menimbulkan masalah kredit macet. Bisa Anda bayangkan, Anda bisa menggesek tunai kartu kredit tanpa batas atau limit, sementara Anda tidak memiliki dana untuk segera membayarnya secara penuh.

Inilah yang akan menimbulkan risiko kredit macet. Yang lebih membahayakan ketika tagihan dari gesek tunai kartu kredit tersebut, Anda hanya membayar minimal, sehingga dana yang telah Anda manfaatkan terus berbunga dan akhirnya nasabah akan dililit hutang tanpa akhir. Menyeramkan, bukan?

Risiko tinggi masalah pencucian uang (money laundring)
Selain menyebabkan risiko kredit macet, penggunaan gesek tunai kartu kredit bisa menimbulkan masalah pencucian uang. Bisa saja gesek tunai kartu kredit ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalurkan dana hasil tindak pidana kepada nasabah yang gesek tunai. Tidak mau kan Anda terkena getah tindak pidana mereka? Maka dari itu, lebih baik hindari saja.

Penyalahgunaan manfaat utama kartu kredit
Cobalah Anda ingat-ingat lagi, apa tujuan Anda memiliki kartu kredit? Pada hakikatnya kartu kredit merupakan merupakan alat untuk memudahkan pembayaran lho, bukan kartu untuk berhutang. Karena itulah dengan memanfaatkannya untuk gesek tunai kartu kredit maka sebenarnya pemilik kartu kredit telah menyalahgunakannya hanya karena ingin menarik uang tunai dengan mudah.

Itulah beberapa hal penting seputar gesek tunai kartu kredit. Ingatlah hakikat manfaat utama kartu kredit sebagai alat pembayaran bukan alat berhutang. Untuk lebih memahami mengenai kartu kredit dan membandingkan produk keuangan.

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanda-Tanda Pemakaian Kartu Kredit Anda Mulai Berbahaya

Tanda-Tanda Pemakaian Kartu Kredit Anda Mulai Berbahaya

Bisnis | Minggu, 01 April 2018 | 13:00 WIB

Tips dan Pilihan Pinjaman Tanpa Riba, Mau?

Tips dan Pilihan Pinjaman Tanpa Riba, Mau?

Bisnis | Jum'at, 30 Maret 2018 | 12:47 WIB

Cerdas Memilih Pinjaman Tanpa Agunan Online 2018

Cerdas Memilih Pinjaman Tanpa Agunan Online 2018

Bisnis | Kamis, 22 Maret 2018 | 07:15 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×