Reformasi APBN untuk Lepas dari Jeratan Utang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 14 April 2018 | 20:15 WIB
Reformasi APBN untuk Lepas dari Jeratan Utang
Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Kuartal III 2017. [Screenshot Data Bank Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini, isu soal utang pemerintah yang terus meningkat mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Menjelang tahun politik ini, utang ini bisa menjadi komoditas yang ramai diperbincangkan.

Namun polemik utang pemerintah ini seyogianya diletakan secara proporsional. Maklum, hampir setiap negara di dunia juga memiliki utang.
 
Utang pemerintah memang meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir, sayangnya pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan di kisaran 5%-6%.

Utang pemerintah melonjak dari Rp 3.165,13 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 3.466,96 triliun hingga akhir 2017. Per akhir Februari 2018, utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.034,8 triliun.

Adapun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018, pemerintah memproyeksikan utang akan menyentuh angka Rp 4.772 triliun. Apabila digabung dengan utang swasta termasuk BUMN, maka utang Indonesia mencapai Rp 7.000 triliun.

Farouk Abdullah Alwyni, Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) mengatakan, dalam jangka panjang utang yang terus membengkak akan menggerogoti keuangan negara.

“Memang, utang luar negeri Indonesia dalam waktu yang lama telah menjadi bagian dari APBN kita, karena pendapatan utama negara selain pajak adalah dari utang ini. Utang bisa dikatakan sebagai penolong untuk menutupi kebutuhan belanja pengeluaran pemerintah,” kata Farouk, Sabtu (14/4/2018).

Farouk menjelaskan, utang pemerintah meningkat seiring kebutuhan belanja rutin, sayangnya utang tidak begitu berdampak terhadap belanja modal, yang nota bene penting untuk pembangunan infrastruktur.

Pengeluaran yang terus meningkat ini (belanja rutin) terutama pada belanja pegawai, belanja barang, dan pembayaran kewajiban utang, plus dana transfer daerah.

“Esensinya, untuk membayar gaji pegawai pun sekarang ini juga dari utang,” ungkapnya.

Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Utang Pemerintahan Presiden Jokowi 'Clear'

Jumlah belanja pegawai diperkirakan sebesar Rp 366 triliun pada tahun ini atau naik 28% sejak 2014. Sementara di posisi kedua adalah belanja barang sebesar Rp 340 triliun atau naik 58% sejak 2014.

Pada 2014, alokasi biaya pegawai mencapai 20,25% dari total APBN. Angka ini meningkat pada 2015 menjadi 23,76%, dan 2016 sebesar 26,44% dari tota APBN. Masuk 2017, alokasi belanja pegawai turun tipis ke angka 26,25%.

Sedangkan pos anggaran infrastruktur yang masuk dalam kategori modal, berada di urutan ketiga, yakni sebesar Rp 204 triliun atau naik 36% sejak 2014. Pun dengan dana transfer ke daerah yang meningkat sangat besar, dari Rp 573,7 triliun tahun 2015 meningkat menjadi Rp 766,2 triliun pada tahun 2018.

Celakanya, dana transfer ke daerah ini esensinya juga habis untuk membiayai belaja rutin ketimbang belanja modal atau infrastruktur. Di samping itu alokasi untuk belanja sosial juga tidak signifikan kenaikannya dan dana subsidi di luar subsidi energi malah menciut.

Menurut Farouk, pemerintah harus berani melakukan reformasi struktural dalam postur APBN karena untuk membiayai belanja rutin tidak bisa selamanya mengandalkan hasil utangan luar negeri yang bunganya sangat berat.

Bahkan untuk membayar bunga utang ini sumber dananya dari utang juga. Tak pelak, apa yang dilakukan pemerintah ibarat gali lobang tutup lobang.
 
Reformasi APBN bisa ditempuh dengan beberapa pendekatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI