Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Achmad Fauzi

Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB
Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C
Peringkat utang Pos Indonesia Merosot gegara gagal bayar bunga obligasi. [ist].
baca 10 detik
  • Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat utang PT Pos Indonesia menjadi C(idn) pada September 2026.
  • Penurunan peringkat ini terjadi akibat PT Pos Indonesia mengalami gagal bayar bunga sukuk ijarah.
  • Dampak penurunan rating mencakup program sukuk ijarah berkelanjutan serta obligasi perusahaan tahun 2022.

Suara.com - Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat utang PT Pos Indonesia (Persero) ke level C(idn) dari sebelumnya CC(idn). Hal ini imbas Perusahaan pelat merah itu gagal bayar atas bunga sukuk ijarah.

Mengutip laporan Fitch tertanggal 1 September 2026, peringkat Nasional Jangka Panjang Pos Indonesia diturunkan menjadi C(idn) dari CC(idn). Sementara itu, peringkat Nasional Jangka Pendek Pos Indonesia tetap berada di level C(idn).

Tak hanya peringkat perusahaan, Fitch juga menurunkan peringkat sejumlah instrumen utang Pos Indonesia menjadi C(idn).

Instrumen yang terdampak antara lain Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia dengan jumlah maksimum Rp1,5 triliun, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I dan II, serta Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022.

Pos Indonesia memastikan penyaluran BSU 2025 memastikan BSU tepat sasaran dan tersalurkan seluruhnya (Dok: Pos Indonesia)
Pos Indonesia  (Dok: Pos Indonesia)

Fitch memberikan penjelasan khusus mengenai arti peringkat C. Dalam suratnya, lembaga pemeringkat tersebut menyatakan:

"Peringkat nasional ‘C’ menunjukkan gagal bayar atau proses menyerupai gagal bayar telah terjadi, atau untuk closed funding vehicle, kapasitas pembayaran telah menjadi lemah secara permanen," tulis Fitch dalam laporannya yang dikutip, Rabu (16/9/2026).

Sementara, untuk peringkat Nasional jangka pendek ‘C’ menunjukkan kapasitas yang sangat tidak pasti untuk pembayaran tepat waktu atas komitmen keuangan relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama."

Dengan demikian, penurunan rating Pos Indonesia ke C bukan sekadar perubahan satu tingkat peringkat. Berdasarkan definisi Fitch, level tersebut berkaitan dengan kondisi gagal bayar atau proses yang menyerupai gagal bayar, dengan pengecualian konteks tertentu yang dijelaskan dalam metodologi Fitch.


Penurunan rating juga mencakup instrumen pembiayaan yang diterbitkan Pos Indonesia.

baca juga

Fitch mencatat penurunan peringkat menjadi C(idn) untuk Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia dengan jumlah maksimum Rp1,5 triliun. Peringkat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I dan II serta Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 juga diturunkan ke level yang sama.

Fitch menyebut dalam proses penerbitan dan pemantauan peringkat, pihaknya mengandalkan informasi faktual yang diterima dari emiten maupun sumber lain yang dinilai kredibel.

Fitch juga melakukan pemeriksaan yang wajar terhadap informasi tersebut sesuai metodologi pemeringkatannya dan, sejauh tersedia, memperoleh verifikasi dari sumber independen.

Namun, Fitch menegaskan bahwa pemeriksaan faktual maupun verifikasi pihak ketiga tidak dapat memastikan seluruh informasi yang digunakan dalam proses pemeringkatan pasti akurat atau lengkap.

Karena itu, emiten dan penasihatnya tetap bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang disampaikan kepada Fitch dan pasar.

Fitch juga mengingatkan bahwa pemeringkatan bersifat forward-looking, sehingga didasarkan pada asumsi dan perkiraan mengenai kejadian di masa depan. Kondisi yang terjadi setelah pemeringkatan diterbitkan dapat memengaruhi peringkat tersebut.

Fitch menyatakan akan terus memantau peringkat Pos Indonesia dan memperbaruinya setidaknya satu kali dalam setahun. Peringkat dapat dinaikkan, diturunkan, dicabut, atau dimasukkan ke dalam Rating Watch apabila terdapat perubahan atau informasi yang dinilai material.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitch Pertahankan Rating INA di BBB, Outlook Masih Negatif

Fitch Pertahankan Rating INA di BBB, Outlook Masih Negatif

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:48 WIB

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

×