Untuk diketahui, Provinsi Riau menjadi tempat yang ketiga diluncurkannya progrm PSR. Pertama kali dilakukan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 13 Oktober 2017. Saat itu, pelaksanaan peremajaan lahan sawit milik rakyat mencakup lahan seluas 4.400 hektare.
Sedangkan yang kedua di Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada 27 November 2017. Pelaksanaan peremajaan di sejumlah kabupaten di Sumatra Utara mencakup lahan sawit rakyat seluas 9.109,29 hektare.