Diresmikan Presiden, KA Minangkabau Ekspres Bertarif Rp 10.000

Senin, 21 Mei 2018 | 14:20 WIB
Diresmikan Presiden, KA Minangkabau Ekspres Bertarif Rp 10.000
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana menjajal KA Minangkabau Ekspres.

Budi Karya menjelaskan, saat ini ada dua jenis tarif. Dari Stasiun Padang ke Stasiun BIM dan sebaliknya adalah sebesar Rp 10.000 per penumpang. Tarif yang sama berlaku untuk rute Stasiun Tabing - Stasiun BIM dan Stasiun Duku - Stasiun BIM.

Sedangkan untuk rute Stasiun Padang - Stasiun Tabing PP dan Stasiun Tabing - Stasiun Duku PP berlaku tarif sebesar Rp 5.000 per penumpang.

"Tarifnya sangat terjangkau. Dalam 1 sampai 2 pekan kami sosialisasi dan respons positif," kata Budi Karya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI