Array

Aduan Konsumen Sektor Properti Meningkat 2 Kali Lipat

Senin, 30 Juli 2018 | 14:04 WIB
Aduan Konsumen Sektor Properti Meningkat 2 Kali Lipat
Ilustrasi perumahan.

Suara.com - Jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sepanjang enam bulan pertama tahun ini tercatat mencapai 241 pengaduan.

Angka tersebut melampaui jumlah kasus sepanjang tahun lalu yang sebanyak 106 pengaduan.

Sebanyak 85,89 persen dari total aduan yang masuk ke BPKN berasal dari sektor properti.

Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengatakan, pengaduan konsumen dari sektor properti masih mendominasi jumlah pengaduan yang diterima BPKN dari Januari 2018 hingga Juni 2018.

“Sebanyak 207 dari total 241 aduan merupakan dari sektor properti, kenapa muncul banyak sekarang kenapa dulu tidak begitu banyak, karena BPKN kali ini lebih agresif ke lapangan sehingga akhirnya konsumen juga lebih mulai terbuka untuk mengadu,” kata Ardiansyah di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Menurut Ardiansyah, ada dua kategori masalah yang dialami oleh konsumen perumahan yakni cicilan bertahap pengembang dan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

Tercatat sebanyak 99 aduan merupakan pengaduan konsumen melalui cicilan bertahap pengembang dengan perincian, sebanyak 80 dengan pokok masalah sertifikat kepemilikan yang tidak diberikan, 12 aduan dengan pokok masalah pembatalan pemesanan unit.

4 aduan dengan pokok masalah status kepemilikan yang tidak jelas, dan 3 aduan dengan pokok masalah penetapan iuran pemeliharan secara sepihak, jadwal serah terima unit yang terlambat, dan perubahan site plan pengembangan.

Sementara itu, sebanyak 108 aduan merupakan pengaduan konsumen perumahan melalui KPR dengan perincian, sebanyak 92 dengan pokok masalah sertifikat kepemilikan yang tidak diberikan.

9 aduan dengan pokok masalah pembatalan pemesanan unit, 3 aduan dengan pokok masalah status kepemilikan yang tidak jelas, dan 4 aduan dengan pokok masalah pengenaan biaya tambahan diluar perjanjian.

Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat gencarnya pembangunan perumahan yang terjadi sejak beberapa tahun belakangan.

Biasanya, konsumen lebih memilih untuk menunggu kasus tersebut selesai secara kekeluargaan, sehingga pengaduan hanya dilaporkan ketika permasalahan tersebut sudah dalam keadaan yang sulit.

"Kalau dulu-dulu tidak ada, mereka cuma nunggu kalau ada masalah yang sudah lama baru mengadukannya sekarang tidak," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI