Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Hati-hati Pinjam Uang Lewat Fintech, Cara Menagihnya Mengerikan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 12 September 2018 | 10:44 WIB
Hati-hati Pinjam Uang Lewat Fintech, Cara Menagihnya Mengerikan
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih tegas pada perusahaan finansial teknologi atau financial technologi (Fintech). Salah satunya, Fintech yang melanggar hak asasi konsumen.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, saat ini makin banyak pengaduan konsumen yang menjadi korban perusahaan fintech. Dia menjelaskan, korban sering kali mendapatkan teror penagihan dan denda bunga dengan komisi setinggi langit.

Bahkan, kata Tulus, pelanggaran teror itu berupa teror fisik melalui telepon, WhatsApp, dan SMS. Apalagi denda yang dikenakan bisa hingga Rp 50.000 per hari.

"Jadi kami mendesak OJK untuk segera menutup/memblokir perusahaan fintech yang terbukti melakukan pelanggaran hak-hak konsumen, baik secara perdata dan atau pidana," kata Tulus seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (12/9/2018).

Hingga saat ini, tutur Tulus, dari lebih 300 perusahaan fintech, hanya 64 perusahaan yang mengantongi izin dari OJK. Maka dari itu, dia meminta konsumen untuk tidak melakukan utang atau piutang dengan perusahaan fintech yang tak terdaftar.

"Selain melaporkan pada OJK, YLKI mengimbau konsumen yang menjadi korban teror dari perusahaan fintech untuk segera melaporkan secara pidana ke polisi. Konsumen juga perlu untuk membaca dengan cermat atau teliti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan fintech tersebut," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Astra Luncurkan Fintech, Jasa Pinjam-Meminjam

Astra Luncurkan Fintech, Jasa Pinjam-Meminjam

Bisnis | Rabu, 05 September 2018 | 18:45 WIB

Netzme Lebarkan Sayap ke Yogyakarta, Dukung Para Creativepreneur

Netzme Lebarkan Sayap ke Yogyakarta, Dukung Para Creativepreneur

Bisnis | Sabtu, 01 September 2018 | 18:37 WIB

Kata Honda soal DP Kredit Kendaraan 0%

Kata Honda soal DP Kredit Kendaraan 0%

Otomotif | Sabtu, 01 September 2018 | 11:00 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB