Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Inalum Caplok Saham Freeport, Jonan: Sekarang Sudah Sah

Bangun Santoso, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 28 September 2018 | 09:03 WIB
Inalum Caplok Saham Freeport, Jonan: Sekarang Sudah Sah
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama CEO Freeport McMoran Richard Adkerson. (Suara.com/Dian Hapsari)

Suara.com - Kamis (27/9/2018), bertempat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Inalum(Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto menandatangani perjanjian Sales and Purchase Agreement (SPA) sebagai kelanjutan penandatangan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum.

Penandatanganan ini disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Dengan ditandatangani SPA ini, maka penyelesaian divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia tinggal menyelesaikan hal-hal administratif yang diperkirakan akan selesai pada bulan November 2018 mendatang.

"Saya ucapkan selamat kepada PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto yang sudah melaksanakan perjanjian Sales and Purchase Agreement (SPA), jadi waktu HoA itu adalah head of agreement untuk memenuhi persyaratan-persyaratan kedua belah pihak atau ketiga belah pihak untuk mencapai perjanjian jual beli saham, jadi sekarang sudah selesai," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Jonan menambahkan, setelah ditandatanganinya SPA ini maka proses selanjutnya adalah menunggu PT Freeport Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian (ESDM) sebagai regulator untuk memohon perubahan saham, setelah surat itu dikirimkan, Kementerian ESDM akan menerbitkan surat pengakhiran Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Ini tinggal masalah administratif saja, setelah proses administratif selesai akan dilanjutkan dengan transfer pembayaran dari PT Inalum kepada Rio Tinto dan Freeport McMoran," lanjut Jonan.

Direktur Utama PT Inalum (Persero), Budi Gunadi Sadikin membenarkan apa yang disampaikan Jonan, menurutnya memang saat ini hanya tinggal menyelesaikan masalah administrasi saja seperti penyelesiaan dokumen-dokumen, izin-izin harus diperoleh dan tentunya penyelasaian pembayaran.

"Setelah penandatangan SPA ini akan ada beberapa dokumen-dokumen yang harus dipenuhi dan yang paling penting juga ada beberapa izin-izin yang secara administratif harus dipenuhi serta yang paling penting transfer dananya. Begitu proses itu semua selesai maka itu sudah resmi, memang sifatnya lebih administratif," ujar Budi.

"Transfer pembayaran yang berasal dari sindikasi perbankan paling lambat bulan November dana-dana itu sudah akan tersedia, dan kita juga mengharapkan pada bulan November seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita kita selesaikan sehingga kita bisa close ini," tutup Budi.

Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum akan mengakusisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Keputusan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pelepasan saham 51 persen yang merupakan simbol kedaulatan negara untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat papua, kedaulatan negara dalam sumber daya alam dan menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Dikuasai Inalum, Ini Komentar Bos Freeport

Resmi Dikuasai Inalum, Ini Komentar Bos Freeport

Bisnis | Jum'at, 28 September 2018 | 07:32 WIB

Inalum Kuasai Saham Freeport, Sri Mulyani: Akhirnya Selesai Juga

Inalum Kuasai Saham Freeport, Sri Mulyani: Akhirnya Selesai Juga

Bisnis | Jum'at, 28 September 2018 | 07:16 WIB

Inalum Kuasai Saham Freeport Usai Bayar Rp 56 T Secara Tunai

Inalum Kuasai Saham Freeport Usai Bayar Rp 56 T Secara Tunai

Bisnis | Jum'at, 28 September 2018 | 06:59 WIB

Sah! Pemerintah Kuasai 51,23 Persen Saham Freeport

Sah! Pemerintah Kuasai 51,23 Persen Saham Freeport

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 17:42 WIB

Mantan Karyawan Freeport Adukan Nasibnya ke Komnas HAM

Mantan Karyawan Freeport Adukan Nasibnya ke Komnas HAM

Bisnis | Rabu, 05 September 2018 | 19:55 WIB

Terkini

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB