Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Mau Ajukan Pinjaman Sampai Cair? Ikuti Tips Berikut Ini

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 21 Oktober 2018 | 17:01 WIB
Mau Ajukan Pinjaman Sampai Cair? Ikuti Tips Berikut Ini
Ilustrasi mata uang rupiah. [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Pinjaman perbankan merupakan salah satu solusi bagi masyarakat jika membutuhkan dana. Akan tetapi, biasanya perbankan akan memberikan syarat-syarat kepada masyarakat agar pengajuan pinjamannya diterima.

Kadang kala, meskipun persyaratan lengkap, pengajuan pinjaman yang diajukan masyarakat ditolak bank. Sehingga hal tersebut membuat orang banyak bertanya-tanya, Bagaimana ya caranya supaya pengajuan pinjaman disetujui?

Dilansir dari laman Moneysmart.id jaringan Suara.com, berikut ini beberapa trik atau cara agar pengajuan pinjaman diterima perbankan hingga dananya cair.

1. Pastikan kolektibilitas kredit terjaga dengan baik

Pinjam dana di bank bakal disetujui asalkan kolektibilitas kredit terjaga dengan baik. Pasalnya, bank menjadikan kolektibilitas kredit sebagai acuan layak atau tidaknya calon debitur mendapat pinjaman salah satunya pinjaman kredit tanpa anggunan (KTA).

Makin lancar debitur membayar cicilan kreditnya, makin bagus kolektibilitas kreditnya. Sebaliknya, kalau pembayaran cicilan sampai macet, kolektibilitas kredit bakal jelek.

2. Sesuaikan besaran pinjaman dengan kesanggupan membayar cicilan

Di sini perlunya hitung-menghitung kira-kira berapa besar nilai cicilan pinjaman yang bisa Anda bayar. Besaran pinjaman yang Anda ajukan bisa disetujui asalkan sesuai dengan rasio kredit yang berlaku.

Rasio kredit yang diberlakukan bank biasanya besarannya mencapai 30 persen. Rasio tersebut nantinya dikalikan dengan besaran penghasilanmu maka didapatlah besaran cicilan yang bisa kamu bayarkan ke bank.

Misalnya saja gajimu Rp 10 juta. Itu berarti besaran cicilan yang kamu sanggup bayar 30 persen x Rp 10 juta = Rp 3 juta. Dari situ, carilah pinjaman dengan cicilan maksimalnya Rp 3 juta.

3. Punya pekerjaan tetap

Hampir di setiap pengajuan pinjaman dana ditemukan syarat permintaan slip gaji dan surat keterangan kerja. Bagi yang bekerja tetap punya dan rekening payroll, kemungkinan besar gak bakal menemui kendala di syarat ini. Sementara buat pekerja tidak tetap misalnya freelance, ini bakal jadi kendala besar.

Ya, bisa dibilang orang-orang dengan pekerjaan tetap minimal masa kerjanya 1 tahun lebih berpeluang besar dapat pinjaman.

4. Pastikan sudah memenuhi syarat-syarat yang diminta

Kadang-kadang hal-hal yang sebenarnya simpel menjadi penghalang buat dapat pinjaman dari bank. Pastikan dulu kalau Anda sudah memenuhi syarat-syarat yang bank minta. Dan yang paling penting masukkan email ataupun nomor handphone yang benar-benar bisa dihubungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Honda Suntik Dana ke GM untuk Pengembangan Mobil Otonom

Honda Suntik Dana ke GM untuk Pengembangan Mobil Otonom

Otomotif | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 14:00 WIB

Transaksi di Bukalapak Makin Praktis dengan Buka DANA

Transaksi di Bukalapak Makin Praktis dengan Buka DANA

Tekno | Kamis, 27 September 2018 | 13:54 WIB

FORWOT Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Lombok

FORWOT Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Lombok

Otomotif | Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:00 WIB

Terkini

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:08 WIB

Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun

Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:59 WIB

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:46 WIB

TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah

TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:19 WIB

Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?

Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:01 WIB

Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?

Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:38 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya

Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:21 WIB

Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa

Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:13 WIB

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:19 WIB