Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenhub: 11 Boeing 737-8 Max di Indonesia Laik Terbang

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:18 WIB
Kemenhub: 11 Boeing 737-8 Max di Indonesia Laik Terbang
Sebuah pesawat Boeing 737 MAX 9 yang dioperasikan oleh Lion Air. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Perhubungan RI membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia, seusai pesawat jenis itu milik Lion Air jatuh ke perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) awal pekan ini.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi mengatakan, sudah memeriksa 11 pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia.

“Pemeriksaan itu sesuai Surat Direktur KPPU, yang menginstruksikan semua pesawat jenis itu diperiksa. Hasilnya, semua dinyatakan laik terbang,” kata Pramintohadi, Rabu (31/10/2018).

Selain laik terbang, lanjut Praminto, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan, setiap Boeing 737-8 Max  diinspeksi secara rutin serta tepat jadwal.

Kemudian, komponen yang terpasang semuanya tidak ada yang melewati batas umur pakai, dan tidak ditemukan gangguan teknis pada airspeed dan altimeter system selama 3 bulan terakhir.

"Serta semua waktu penundaan waktu perbaikan gangguan teknis pada pesawat udara (deferred maintenance items) masih dalam batasan waktu yang ditentukan, sesuai prosedur Minimum Equipment List (MEL)," ujar Praminto dalam keterangannya.

Praminto menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan mencakup hal-hal seperti indikasi repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat Boeing 737-8 MAX.

Adapun dokumen pendukung yang disampaikan sebagai bahan pemeriksaan meliputi schedule maintenance report yaitu pemeriksaan rutin, status dan pergantian komponen, unscheduled maintenance record yaitu laporan terkait perbaikan terhadap gangguan teknis selama penerbangan dan deferred maintenance item status yaitu laporan pemeriksaan terhadap penundaan waktu perbaikan gangguan teknis pada pesawat udara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Korban Lion Air, AKBP Mito, Anak Petani Berjiwa Penolong

Kisah Korban Lion Air, AKBP Mito, Anak Petani Berjiwa Penolong

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:16 WIB

Pergi Nonton Timnas, Rafi Tak Kembali Pulang ke Rumah

Pergi Nonton Timnas, Rafi Tak Kembali Pulang ke Rumah

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 17:54 WIB

Lion Air Bantah Banjir Pembatalan Usai Pesawat JT 610 Jatuh

Lion Air Bantah Banjir Pembatalan Usai Pesawat JT 610 Jatuh

Bisnis | Rabu, 31 Oktober 2018 | 17:48 WIB

Ke Posko Korban Lion Air, Samsul Histeris Lihat Sepatu Sang Anak

Ke Posko Korban Lion Air, Samsul Histeris Lihat Sepatu Sang Anak

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 17:37 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×