Utang 143 BUMN Mencapai Rp 2.448 Triliun Disebut Masih Proporsional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 04 Desember 2018 | 20:03 WIB
Utang 143 BUMN Mencapai Rp 2.448 Triliun Disebut Masih Proporsional
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aloysius menjelaskan, salah satu indikator menilai utang BUMN masih aman adalah menghitung rasio utang terhadap ekuitas atau debt equity rasio (DER).

Semakin rendah nilai DER menunjukkan suatu perusahaan memiliki kemampuan baik untuk membayar utangnya, tetapi apabila nilai DER tinggi, menunjukkan pinjaman yang dimiliki berisiko sulit dikembalikan.

Apabila melihat liabilitas BUMN per kuartal III 2018 dan jumlah ekuitasnya, maka nilai DER sekitar 2,18.

Jumlah tersebut relatif lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nilai DER BUMN dari lima sektor industri pada 2017 yang mencapai 2,4.

Nilai DER tertinggi pada 2017 diperoleh oleh BUMN sektor perbankan yang mencapai 6,00. Namun, angka itu tidak berbeda jauh dari perusahaan non-BUMN atau industri yang mencapai 5,66.

Sementara itu, nilai DER terendah pada 2017 ditemukan pada BUMN sektor telekomunikasi sebanyak 0,71. Angka itu lebih kecil dari nilai DER pihak swasta yang mencapai 1,29. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI