Miris, Warga Jual Tabung Gas 3 Kg Bantuan Pemerintah di Medsos

Iwan Supriyatna

Senin, 10 Desember 2018 | 11:32 WIB
Miris, Warga Jual Tabung Gas 3 Kg Bantuan Pemerintah di Medsos
Ilustrasi tabung gas 3 Kg. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Seorang warga menjual paket tabung gas 3 Kg bantuan pemerintah di forum jual beli Facebook. Akun bernama RP menjual dua paket tabung gas seharga Rp 950.000.

Ketika dikonfirmasi, pemilik akun tersebut mengatakan bahwa tabung gas itu milik orang lain yang meminta dirinya untuk dijualkan di akun Facebook.

"Posisi di PN-Kecamatan Tebing, itu dijual karena pemiliknya tak berani pakai. Saya cuma bantu jualkan saja, harganya Rp 950.000, kalau mau nego harga pas nya Rp 900.000," kata pria tersebut.

Dia pun mengaku kalau dua set kompor gas LPG 3 kilogram itu merupakan bantuan yang baru saja diserahkan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, di Kantor Lurah Harjosari Kecamatan Tebing pada Kamis kemarin.

"Memang belum dipakai, masih dalam kotak, masih baru semua. Yang punya takut mau pakai, takut meledak," ucapnya.

Namun, saat ditanya mengenai bantuan tersebut tidak boleh diperjual belikan. Pria tersebut mengaku tidak mengetahuinya.

"Tak boleh dijual ya? Saya pun tak tahu juga. Tak akan bermasalah lah, mana ada masalah, itu kan dah memang dikasih pemerintah, dah jadi hak milik penerima lah," ujarnya.

Sementara, Lurah Harjosari Kecamatan Tebing, Fatwa Lukmana terkejut ketika dikonfirmasi soal jual beli gas LPG 3 kilogram bantuan pemerintah. Dia mengaku bantuan tersebut dilarang keras untuk dijual.

"Karena bantuan gas LPG 3 kilogram merupakan subsidi dari pemerintah, maka harus betul-betul diawasi. Sehingga tidak boleh diperjual belikan," ujarnya.

Lanjut Fatwa, Setiap penerima bantuan gas subsidi difotokan wajahnya. Sebagai dokumentasi untuk memastikan bahwa yang mengisi ulang adalah betul-betul penerima.

Fatwa pun sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang menjual bantuan gas LPG 3 kilogram itu. Karena kedepan minyak tanah bakal dihapuskan. Semua akan beralih kepada gas, dan untuk masyarakat tak mampu diberikan bantuan gas LPG 3 kilogram.

"Kalau bantuan gas LPG 3 kilogram dijual, maka sang pembeli akan kesulitan untuk melakukan isi ulang. Karena harus bawa identitas diri. Berbeda dengan gas LPG 5 kilogram keatas yang bebas diisiulang dimanapun tanpa membawa identitas diri," katanya.

Berita ini kali pertama dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Duh, Gas 3 kg Bantuan Pemerintah Karimun Dijual Warga di Media Sosial"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilecehkan di Facebook, Perempuan Caleg PDIP Lapor Polisi

Dilecehkan di Facebook, Perempuan Caleg PDIP Lapor Polisi

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:29 WIB

Secara Misterius Pengguna Facebook Ditendang dari Akunnya, Ada Apa?

Secara Misterius Pengguna Facebook Ditendang dari Akunnya, Ada Apa?

Tekno | Kamis, 06 Desember 2018 | 07:29 WIB

Pesan Lama Muncul di Status Facebook Ini Bisa Menghantui Anda

Pesan Lama Muncul di Status Facebook Ini Bisa Menghantui Anda

Tekno | Rabu, 28 November 2018 | 08:30 WIB

Terkini

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:30 WIB

70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra

70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun

Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:13 WIB

×