Ia mengatakan pemerintah tidak bisa melarang maskapai untuk menerapkan tarif bagasi khususnya untuk "low cost carrier" (LCC). Pada aturan tersebut, dikatakannya, pengenaan tarif bagasi berlaku untuk berat bagasi di atas 7 kg. (Antara)
DPR Sidak Tarif Bagasi di Bandara, Ini Hasilnya
Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 23 Januari 2019 | 13:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tak Dihargai saat Sidak Penahanan Ijazah di Pekanbaru, Wamenaker Geram
27 April 2025 | 13:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:36 WIB
Bisnis | 19:00 WIB
Bisnis | 18:52 WIB
Bisnis | 18:52 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 18:29 WIB