Dirugikan Perusahaan Pinjaman Online? Sila Lapor ke Sini

Reza Gunadha, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 04 Februari 2019 | 20:31 WIB
Dirugikan Perusahaan Pinjaman Online? Sila Lapor ke Sini

Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai media ramai memberitakan proses penagihan di luar norma dari layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau financial technology, yang membuat rugi masyarakat.

Untuk mencegah hal tersebut terus belanjut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait fintech pinjam-meminjam (lending).

Posko pengaduan ini dapat diakses melalui call center maupun email yang tertera pada situs https://afpi.or.id/pengaduan.

AFPI melalui posko pengaduan ini akan menyelesaikan pengaduan yang melibatkan anggota asosiasinya. Namun, untuk pengaduan yang di luar anggotanya, alias fintech ilegal, maka AFPI akan melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Mabes Polri.

“Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada nasabah maupun penyelenggara Fintech,” kata Ketua Harian AFPI Kuseryansyah dikantor AFPI, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat, hingga saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech pendanaan yang terdaftar. Perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan layanan lebih dari 9 juta transaksi pada lebih dari 3 juta masyarakat di seluruh Indonesia. 

“Kami hadir untuk menjaga agar industri Fintech khususnya P2P Lending ini dapat berperan positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara riil melalui inklusi keuangan yang lebih menyeluruh, dan dalam praktiknya selalu menjunjung kode etik yang melindungi hak-hak konsumen,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tagih Pinjaman Secara Tak Wajar, AFPI Bakal Sertifikasi Petugas Penagih

Tagih Pinjaman Secara Tak Wajar, AFPI Bakal Sertifikasi Petugas Penagih

Bisnis | Senin, 04 Februari 2019 | 16:17 WIB

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

Bisnis | Senin, 04 Februari 2019 | 14:18 WIB

OJK Usul Ada Aturan Main untuk Gojek Cs Jika Ingin Rambah Jasa Keuangan

OJK Usul Ada Aturan Main untuk Gojek Cs Jika Ingin Rambah Jasa Keuangan

Bisnis | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:07 WIB

Alasan Amartha Sasar Penyaluran Pinjaman di Wilayah Pelosok

Alasan Amartha Sasar Penyaluran Pinjaman di Wilayah Pelosok

Bisnis | Selasa, 11 Desember 2018 | 15:28 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×