Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

3 Hari Lagi Tarif Tol Sedyatmo Dekat Bandara Naik Hingga Rp 1.500

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 11 Februari 2019 | 19:06 WIB
3 Hari Lagi Tarif Tol Sedyatmo Dekat Bandara Naik Hingga Rp 1.500
Ilustrasi gerbang tol. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali menaikan tarif tol ruas Prof. Dr. Ir. Sedyatmo. Kenaikan tarif tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasioal Soekarno-Hatta itu akan berlaku pada 14 Februari 2019 Pukul 00.00 WIB.

Seperti dikutip dalam keterangan perseroan, Kenaikan itu hanya berlaku pada kendaraan golongan I dan II yang masing-masing naik Rp 500 dan Rp 1.500.

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujar AVP Corporate Communications Jasa Marga, Irra Susiyanti dalam keterangannya, Senin (11/2/2019).

Jasa Marga Regional Jabodetabek Jabar terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna ruas jalan tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo, seperti peningkatan kapasitas melalui pekerjaan pembangunan Ramp 2 Interchange Penjaringan dengan penambahan 1 lajur transaksi pada Gerbang Tol (GT) Kamal 1 sepanjang 200 m.

Kemudian, reposisi serta modifikasi island (pulau tol) GT Kamal 1 sehingga gardu yang saat ini berjumlah 7 gardu menjadi 9 gardu dan penambahan 1 lajur pada akses tol dari arah Pluit menuju Jalan Tol JORR W1 sepanjang 600 m.

Selain itu, peningkatan pelayanan dilakukan dengan penambahan 7 gardu OAB (Oblique Approach Booth) pada GT Cengkareng serta pengoperasian 18 unit mobile reader.

Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo per 14 Februari 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:

baca juga

Gol I: Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 7.000

Gol II: Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 8.500

Gol III: Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 10.000

Gol IV: Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 12.500

Gol V: Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 15.000

Selain itu, penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo yang terintegrasi seperti:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Logistik Teriak Tarif Tol, Jasa Marga : Kalau Mahal Lewat Luar

Pengusaha Logistik Teriak Tarif Tol, Jasa Marga : Kalau Mahal Lewat Luar

Bisnis | Kamis, 07 Februari 2019 | 17:35 WIB

Jasa Marga: Motor Masuk Jalan Tol Bisa, Tapi...

Jasa Marga: Motor Masuk Jalan Tol Bisa, Tapi...

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 09:53 WIB

Pulau Jawa Sudah Tersambung Tol, Ini Daftar Tarifnya

Pulau Jawa Sudah Tersambung Tol, Ini Daftar Tarifnya

Bisnis | Rabu, 09 Januari 2019 | 09:58 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×