Gol II: Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 8.500
Gol III: Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 10.000
Gol IV: Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 12.500
Gol V: Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 15.000
Selain itu, penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo yang terintegrasi seperti:
1. Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
Gol I: Rp 17.000 dari sebelumnya Rp 16.500
Gol II: Rp 21.500 dari sebelumnya Rp 20.000
Gol III: Rp 25.500 dari sebelumnya Rp 25.500
Baca Juga: Polemik Tarif Tol Trans Jawa Vs Kecintaan Sopir Truk Pada Jalur Pantura
Gol IV: Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 31.500