Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Ini "Jurus Baru" Jokowi Guna Meningkatkan Ekspor Mobil Jadi

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 12 Februari 2019 | 22:07 WIB
Ini "Jurus Baru" Jokowi Guna Meningkatkan Ekspor Mobil Jadi
Pemerintah akan mempermudah kalangan usaha khususnya dunia otomotif dalam melakukan ekspor kendaraan dalam bentuk jadi (CBU). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengeluarkan kebijakan di akhir kepemimpinan periode pertamannya. Lewat para menteri, Jokowi mengeluarkan jurus baru untuk meningkatkan ekspor, salah satunya eskpor kendaraan bermotor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah jangka pendek untuk meningkatkan ekspor. Darmin menuturkan kebijakan yang diambil pemerintah bakal mempermudah kalangan usaha khususnya dunia otomotif dalam melakukan ekspor kendaraan dalam bentuk jadi (CBU).

"Intinya ini adalah menghilangkan suatu tahapan dalam rangka mengekspor untuk mobil, sehingga dia kemudian mendapat fasilitasi mendapat insentif juga. Walaupun insentifnya tidak pemberian pajak tetapi ada biaya yang hilang yang dihemat," ujar Darmin di Dermaga Indonesia Kendaraan Terminal, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019).

Di tempat yang sama Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, aturan baru ekspor tersebut tercantum dalam Peratutan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi yang mana telah berlaku sejak 11 Februari kemarin.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menerangkan, dalam aturan itu perusahaan bisa memasukkan kendaraan ke pelabuhan tanpa harus mengajukan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Kemudian, sambung dia, pemasukan kendaraan ke Kawasan Pabean juga tidak memerlukan Nata Pelayanan Ekspor (NPE). Selan itu, pembetulan jumlah dan jenis barang Palmg lambat dilakukan tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal.

"Dulu dipenuhi dulu rincian akurasi barang dan dokumen sebelum masuk kawasan pabean. Kalau sekarang sudah masuk kendaraannya, dokumen PEB-nya dapat diajukan dan tidak perlu memrlukan NPE sebelum masuk kawasan pabean. Pembetulannya 3 hari sejak tanggal keberangkatan sarana angkutan," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun berharap dengan adanya kemudahan ini, maka Ekspor kendaraan akan meningkat hingga 70 persen. Selain itu, tambah dia, Indonesia bisa menjadi pengekspor mobil terbesar di dunia.

"Dalam 2 bulan ada 25 kali total ekspor kita capai 297 ribu kendaraan atau seluruh ekspor kita proprosinya 64 persen dibanding impor turun dibawah 40 persen," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren, Ekspor Motor Yamaha ke 1,5 Juta Unit Disaksikan Presiden

Keren, Ekspor Motor Yamaha ke 1,5 Juta Unit Disaksikan Presiden

Otomotif | Senin, 03 Desember 2018 | 15:45 WIB

Jokowi Minta Ekspor Bahan Mentah Hasil Tambang Dihentikan

Jokowi Minta Ekspor Bahan Mentah Hasil Tambang Dihentikan

Bisnis | Selasa, 27 November 2018 | 14:50 WIB

Terkini

Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama

Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli

Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC

Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng

Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban

Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28 WIB

×