Setelah Molor 1 Tahun, Tol Padangpariaman - Pekanbaru Kembali Dikebut

Iwan Supriyatna

Kamis, 14 Februari 2019 | 10:37 WIB
Setelah Molor 1 Tahun, Tol Padangpariaman - Pekanbaru Kembali Dikebut
Ilustrasi pembangunan jalan tol Trans Sumatera. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan ground breaking pengerjaan ruas tol Padangpariaman - Pekanbaru seksi I pada Februari 2018 lalu.

Namun, sejak ground breaking tersebut, pengerjaannya justru mengalami permasalahan yang menyebabkan pembangunannya mandek selama satu tahun.

Pimpinan Proyek Seksi I Tol Padang-Sicincin, Ramos Pardede menuturkan, kini proyek pembangunan tol tersebut kembali dilanjutkan pengerjaannya.

"Kita mulai di STA 3875 yang merupakan lahan milik Padang Industrial Park (PIP) dengan panjang lahan 1.200 meter," kata Ramos Pardede.

Ramos membeberkan, PIP merupakan proyek kerjasama pemerintah daerah dan swasta dengan lahan yang telah dibebaskan kepemilikannya, sehingga proses ganti kerugian harusnya tidak terlalu pelik.

Namun, fakta di lapangan, batas tanah PIP dan tanah masyarakat ternyata juga tidak jelas, sehingga pengerjaan tol di titik itu juga tidak maksimal.

Bahkan saat PT Hutama Karya memasukan alat berat ke STA 3875 yang disebut lahan milik PIP, ada sejumlah warga yang menghalangi karena mengklaim tanah mereka terimbas oleh pembangunan tol dan belum dilakukan ganti rugi.

Persoalan itu kemudian bisa diatasi setelah pemerintah daerah dan pihak terkait turun langsung ke lapangan.

Persoalan pembebasan lahan adalah kewenangan pemerintah daerah, PT Hutama Karya tidak bisa mencampuri hal itu karena hanya sebagai pelaksana proyek.

baca juga

"Kami hanya bisa bekerja pada lahan yang telah selesai dibebaskan. Kalau lahan masih sengketa, kami tidak bisa apa-apa," katanya.

Saat ini dari 109 pemilik lahan, telah ada 11 yang menyatakan setuju untuk menerima harga yang ditetapkan dan menerima ganti rugi.

Dari 11 orang itu, lima telah mendapatkan haknya sementara enam orang masih dalam proses.

Untuk diketahui, tol Padangpariaman-Pekanbaru merupakan sirip dari tol Trans Sumatera yang bertujuan untuk mempercepat dan memperlancar akses antara Sumbar dan Riau. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PUPR Optimis RPJMN 2015-2019 Tercapai

Menteri PUPR Optimis RPJMN 2015-2019 Tercapai

Bisnis | Kamis, 14 Februari 2019 | 09:00 WIB

Bersebrangan dengan Prabowo, Muchdi PR: Natsir dan Aidit Juga Berkawan

Bersebrangan dengan Prabowo, Muchdi PR: Natsir dan Aidit Juga Berkawan

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 05:05 WIB

Presiden Lantik Lima Duta Besar untuk Negara Sahabat

Presiden Lantik Lima Duta Besar untuk Negara Sahabat

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 23:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×